SN (7 tahun) menjadi korban dari ayah kandungnya sendiri Sabda (29 tahun) yang tega menyiramnya dengan air panas hanya gara-gara anak perempuannya itu enggan berangkat ke sekolah.
"Perkara penganiayaan terhadap anak ini ditangani Polsekta Banjarmasin Barat dan pelakunya sudah diamankan," ungkap Kombes Pol Anjar Wicaksana selaku Kapolresta Banjarmasin di Banjarmasin, Jumat (6/10/2017).
Peristiwa kekerasan dalam rumah tangga itu terjadi Jumat (6/10) sekitar pukul 08.00 WITA di Jalan Teluk Tiram Darat Gang 34 RT 29 RW 02 Kelurahan Teluk Tiram, Kecamatan Banjarmasin Barat, Kota Banjarmasin.
Sabda jengkel karena SN sudah tiga hari tidak bersekolah. Ia pun menyuruh anak kandungnya itu berangkat ke sekolah.
Ketika SN kembali menolak ke sekolah, Sabda pun kalap dan mengambil termos berisi air panas dan menyiramkannya ke bagian belakang tubuh SN.
Korban yang mengalami luka melepuh langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Ulin Banjarmasin untuk dirawat.
Atas tindak kekerasan yang dilakukannya itu Sabda dijerat dengan UU Perlindungan Anak. (HYS/Ant)
Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Hafit Yudi Suprobo
Tag Terkait:
Advertisement