Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov Kalsel Daftarkan 23 Ribu Warga ke BPJS Kesehatan

Pemprov Kalsel Daftarkan 23 Ribu Warga ke BPJS Kesehatan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Banjarmasin -

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mendaftarkan sebanyak 23 ribu warga kurang mampu yang belum terdaftar sebagai penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) baik pusat maupun daerah ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) wilayah itu.

Pelaksan tugas Dinas Kesehatan Provinsi Kalsel HM Muslim di Banjarmasin, Sabtu (7/10/2017) mengatakan pihaknya telah mendaftarkan sedikitnya 23 ribu warga kurang layak dari sisi ekonomi ke BPJS Kesehatan Tahun 2017.

"Hal itu sesuai komitmen Pak Gubernur H Sahbirin Noor agar seluruh warga kurang mampu yang tidak mendapatkan KIS dari pusat atau yang belum memiliki Kartu BPJS, dibantu pemerintah provinsi melalui dinas kesehatan," katanya.

Menurut dia Pemprov Kalsel melalui Dinas Kesehatan dan Dinas Sosial, terus berusaha melakukan upaya nyata meningkatkan kesejahteraan rakyat melalui program kerja terukur yang manfaatnya bisa dirasakan langsung oleh masyarakat.

Komitmen kepala daerah tersebut, tambah Muslim dibuktikan dengan didaftarkan warga kurang mampu agar berhak mendapatkan fasilitas dan layanan kesehatan baik di rumah sakit pemerintah atau swasta yang bekerja sama dengan BPJS, katanya.

Ia menekankan peserta Program BPJS kesehatan bantuan pemerintah provinsi tersebut adalah warga masyarakat Kalimantan Selatan.

Pemegang kartu BPJS tersebut mendapatkan pelayanan yang sama, termasuk masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik atau difabel.

Muslim menjelaskan pada tahun anggaran 2017, pemerintah provinsi mengalokasikan anggaran sekitar Rp7 miliar untuk memberikan fasilitas kesehatan masyarakat kurang mampu sebagai peserta BPJS.

Dari target 24 ribu masyarakat yang didaftarkan, terhitung Januari-sampai Juli 2017 berdasarkan data yang masuk dari Dinas Sosial Kabupaten/Kota se Kalsel telah terdaftar sebanyak 23 ribu lebih.

Sisanya sebanyak 900 orang lebih masih diberikan kesempatan kepada kabupaten/kota melalui dinas sosial setempat untuk mengusulkan kembali masyarakat yang belum terdata atau tercecer dalam pendataan.

"Jadi prinsipnya pemerintah provinsi sangat memperhatikan kebutuhan dasar masyarakat di bidang kesehatan. Pasalnya, ini telah menjadi misi pemerintah daerah salah satunya upaya percepatan pembangunan di bidang kesehatan menuju Kalsel sehat," jelasnya.

Kepedulian peningkatan kesejahteran masyarakat juga dilakukan Dinas Sosial Provinsi Kalsel. Melalui program kerja prioritas, dinas ini telah banyak melahirkan program sosial.

Kepala Dinas Sosial Pemprov Kalsel Adi Santoso mengatakan selain bekerja keras membidik bantuan pusat, dinas ini juga memiliki kinerja terukur dalam memberikan bantuan sosial kepada masyarakat.

Misalnya, untuk masyarakat yang mengalami keterbatasan fisik, pada tahun anggaran 2017 melalui bantuan daerah dilakukan sejumlah kegiatan antara lain memberikan bantuan pemenuhan kebutuhan dasar untuk 139 orang difabel masing Rp250 ribu selama 11 bulan.

Selain itu, juga memberikan bantuan usaha ekonomi produktif untuk 30 orang masing masing Rp3 juta, juga pelatihan bagi disabilitas baik ke dalam dan luar daerah, masing-masing untuk 30 orang.

Program lain adalah rencana revisi Perda Kalse No 17 Tahun 2013 Tentang Perlindungan dan Pemenuhan HaK Disabilitas sesuai Undang Undang No 8 Tahun 2016.

"Perda ini akan merevisi perda sebelumnya. Materi perda akan lebih berpihak untuk masyarakat kita yang mengalami keterbatasan fisik," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: