Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenag Imbau Agen Travel Umroh Patuhi Aturan

Kemenag Imbau Agen Travel Umroh Patuhi Aturan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Riau -

Kepala Kemenag Kabupaten Indragiri Hilir, Azhari Syukur mengimbau para pemilik biro perjalanan atau travel umroh untuk melaporkan perusahaan mereka, sehinnga dipercaya memiliki legalitas yang jelas.

"Hal ini kita imbau dengan tujuan untuk mengantisipasi adanya indikasi penipuan seperti yang pernah terjadi," ujar Azhari Syukur, di Tembilahan, Inhil, Sabtu (7/10/2017).

Ia mengakui, hingga saat ini memang belum ada laporan adanya perusahaan travel di Inhil yang terindikasi melakukan penipuan. Adapun kasus yang terjadi hanya sebatas keterlambatan keberangkatan.

"Alhamdulillah tidak ada kita temui adanya penipuan dan insyaallah kedepan juga tidak ada calon jamaah kita yang kecolongan hingga tidak kunjung berangkat, kecuali mereka sndiri yang mengundurkan diri," ucapnya.

Ia mengatakan, apabila ditemukan adanya perusahaan yang terindikasi melakukan penipuan, tentu akan dilakukan langkah cepat dengan melakukan pemeriksaan hingga mencabut izin perusahaan tersebut jika terbukti berencana melakukan penipuan.

Selanjutnya, pihaknya juga tetap antisipasi dengan tetap memeriksa syarat-syarat pendirian perusahaan travel yang telah ditetapkan untuk menghindari adanya potensi penipuan.

Tidak lupa pula himbauan kepada semua calon jamaah untuk teliti dalam memesan paket umrah. Pastikan paket keberangkatan umroh yang kita ikuti memiliki legalitas yang jelas dan yang terpenting jangan mudah tertipu dengan tawaran harga pemberangkatan umrah yang lebih murah.

"Jika perlu cek lokasi perusahaan travel yang kita ikuti untuk lebih meyakinkan diri dengan melihat secara langsung aktifitas perusahaan," sarannya.

Jika diakali oleh oknum oknum yang tidak bertanggungjawab, tentunya resiko tersebut ditanggung sendiri oleh calon jamaah karena Kemenag tidak bertanggungjawab atas hal itu.

Selanjutnya, untuk memastikan keabsahan perusahaan travel umroh yang ada, pihak Kemenag juga terus meminta surat pernyataan dan surat keterangan travel terlebih dahulu dari biro perjalanan umroh sebelum mengeluarkan surat rekomendasi pembuatan paspor calon jamaah sesuai dengan aturan yang berlaku.

Lebih lanjut Azhari mengatakan, meski Kemenag belum pernah melakukan pendataan secara langsung di lapangan, namun hingga tahun 2017 sudah tercatat belasan perusahaan travel umroh yang beroperasi di Inhil. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: