Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korban Aksi Begal Dijamin BPJS Ketenagakerjaan

Korban Aksi Begal Dijamin BPJS Ketenagakerjaan Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan mengunjungi korban begal yang dirawat di Rumah Sakit Putri Hijau, Kota Medan untuk memastikan jaminan biaya pengobatan untuk peserta jaminan sosial itu.

"Kunjungan untuk memastikan kembali bahwa peserta BPJS Ketenagakerjaan yang korban begal mendapat perawatan yang biayanya ditanggung BPJS Ketenagakerjaan," ujar Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Medan Utara Asran Pane di Medan, Minggu.

Dia mengatakan itu usai meninjau Wita Astuti, 22 tahun, korban begal yang terjadi pada 2 Oktober malam di Jalan Putri Hijau Medan.

Wita yang baru pulang kerja sekitar pukul 22.00 WIB, dibegal dengan merampas tas dari belakang sehingga korban terjatuh.

Korban yang pingsan lalu dilarikan masyarakat sekitar jalan itu ke rumah sakit dan sempat kesulitan menginformasikan ke keluarganya karena kartu identitas bersama tasnya dibawa kabur pelaku.

Menurut Asren, begitu mendapat informasi ada peserta BPJS Ketenagakerjaan menjadi korban begal, pihaknya langsung berkoordinasi dengan pihak rumah sakit.

Asren menjelaskan, selain membiayai pengobatan, BPJS Ketenagakerjaan bahkan membayar gaji peserta BPJS Ketenagakerjaan itu selama masa pemulihan .

Wita mengalami luka memar dan rahangnya retak sehingga harus dioperasikan.

Asren menyebutkan, pembayaran gaji kepada peserta yang sedang dalam sakit dan proses pemulihan karena kecelakaan sesuai PP 45 tahun 2015 tentang Kecelakaan Kerja.

Sesuai PP itu, setiap pekerja yang mengalami kecelakaan kerja, maka seluruh biaya ditanggung oleh BPJS Ketenagakerjaan .

Kalau pekerja yang masih membutuhkan istirahat dengan melampirkan surat keterangan dokter, untuk gajinya selama pekerja dalam masa pemulihan dibiayai oleh BPJS Ketenagakerjaan.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Bagian utara Umardin Lubis mengatakan BPJS Ketenagakerjaan mengutuk keras aksi pelaku begal karena tidak mencerminkan seorang yang pancasilais.

"Masyarakat diimbau untuk semakin berhati-hati dan jangan memancing terjadi tindakan pelaku kejahatan seperti memegang handphone di jalan, memakai perhiasan mencolok dan lainnya,"katanya.

Dia juga berharap perusahan bisa lebih memperhatikan keselamatan para pekerjanya khususnya yang pulang malam hari.

Suami Wita, Bram Hadinata mengatakan baru pada pukul 23.00 WIB mendapat kabar isterinya korban begal dan dirawat di rumah sakit.

"Saya berterima kasih kepada warga yang mengantarkan ke rumah sakit. Pihak rumah sakit dan BPJS Ketenagakerjaan yang langsung aktif memberi jaminan pembiayaan di rumah sakit,"tutupnya. (ANT)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Gito Adiputro Wiratno

Advertisement

Bagikan Artikel: