Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank DKI Dukung Percepatan Layanan E-Samsat

Bank DKI Dukung Percepatan Layanan E-Samsat Kredit Foto: Gito Adiputro Wiratno
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) DKI bekerjasama dengan Polda Metro Jaya, Pemprov DKI Jakarta, Jasa Raharja dan 3 lembaga perbankan, yakni PT Bank Tabungan Negara (persero) Tbk (BTN), PT Bank Bukopin Tbk (BBKP) dan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) guna memperluas layanan pembayaran E-Samsat di DKI Jakarta. E-Samsat sendiri merupakan layanan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan pembayaran Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

Dalam perluasan layanan pembayaran E-Samsat DKI Jakarta, ke empat bank tersebut berperan sebagai penerima pembayaran PKB, PNBP, dan SDWKLLJ di DKI Jakarta. Direktur Utama Bank DKI Kresno Sediarsi mengatakan bank-bank tersebut juga bertindak sebagai agregator pengumpulan dana hasil penerimaan pembayaran untuk wilayah DKI Jakarta.

"Dengan adanya perluasan layanan ini, wajib pajak yang ingin melakukan pembayaran E-Samsat dapat melakukan pembayaran melalui jaringan ATM Bank DKI, BNI, BTN dan Bukopin. Sedangkan khusus untuk nasabah Bank DKI juga dapat melakukan pembayaran melalui e-channel Bank DKI yang lain yakni melalui EDC Bank DKI dan Mobile Banking, yakni JakMobile," katanya di Jakarta, Senin (9/10).

Lebih lanjut ia mengatakan E-Samsat ini merupakan bagian dari upaya optimalisasi penerimaan pembayaran E-Samsat. Cara wajib pajak untuk melakukan pembayaran via ATM cukup mudah.?

Pemilik kendaraan cukup datang ke ATM Bank DKI terdekat. Pilih menu utama untuk pembayaran PKB/STNK, masukan nomor kendaraan dan masukan kode alfabet. Apabila berhasil di inquiry maka akan keluar jumlah tagihan yang harus dibayar, untuk No Polisi, Merek, Tipe, Modul Transaksi dan Nominal PKB.?

Nasabah akan didebet sesuai jumlah totalnya, kemudian jika setuju maka pilih Bayar. Setelah mendapatkan bukti pembayaran di ATM, wajib pajak harus melakukan pengesahan STNK di seluruh sentra layanan Kantor Bersama Samsat di masing-masing wilayah hukum Polda. Adapun untuk pembayaran Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dapat dilakukan dengan mendatangi lokasi Samsat dan di Gerai Samsat terdekat.

Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa perluasan layanan pembayaran E-Samsat dengan beberapa bank bertujuan untuk mendukung dalam meningkatkan penerimaan pendapatan asli daerah dari sektor pajak. ?Payment system Bank DKI sangat mendukung untuk program E-Samsat karena jaringan Bank DKI Host to Host dengan sistem Diskominfomas dan SAMSAT Polda Metro Jaya?, jelas Kresno.

Kepala Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta, Edi Sumantri menyambut baik perluasan layanan pembayaran E-Samsat ini sebagai upaya untuk meningkatkan pendapatan asli daerah dari sektor pajak kendaraan bermotor. Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta Michael Rolandi C Brata mengungkapkan bahwa penerapan pembayaran pajak dengan sistem nontunai melalui e-channel dari perbankan akan semakin meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Gubernur DKI Jakarta mengapresiasi seluruh pihak bersama Bank DKI bersinergi dalam layanan perbankan untuk perluasan pembayaran E-Samsat DKI Jakarta yang semakin memudahkan warga DKI Jakarta dalam melakukan pembayaran. Ia juga mengimbau warga DKI Jakarta untuk semakin tepat waktu dalam melakukan pembayaran pajak karena sudah semakin dimudahkan.

Sementara Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Halim Pagarra menuturkan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor via e-channel dari perbankan akan menciptakan manfaat positif pada sektor pajak daerah, terutama setelah diterapkannya pembayaran pajak kendaraan bermotor secara online.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: