Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jonan Sebut Pemerintah Dapat 4 Miliar Dolar dari Divestasi Freeport

Jonan Sebut Pemerintah Dapat 4 Miliar Dolar dari Divestasi Freeport Kredit Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan memperkirakan devestasi sebanyak 51 persen dari PT Freeport Indonesia senilai empat miliar dolar AS.?Jonan mengatakan terkait valuasi jika diproyeksikan bahwa Freeport McMoran (FCX) di bursa saham New York memiliki nilai pasar 20,74 miliar dolar AS, maka kontribusi Freeport Indonesia kira-kira 40 persen dari nilai tersebut.

Dalam rapat bersama Komisi VII DPR di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Senin, lebih lanjut Jonan menjelaskan 40 persen dari 20,74 miliar dolar AS kira-kira sebesar delapan miliar dolar AS.?Maka jika divestasi mayoritas akan dimabil oleh Indonesia setidaknya kurang lebih harus dipersiapkan sekitar empat miliar dolar AS. Karena mengacu divestasi 51 persen dari delapan miliar dolar AS.

"Kalau itu direferensi, rata-rata dalam 5-10 tahun kontribusi profitnya dari operasi Grasberg atau PTFI itu sekitar 40 persen, ya nilainya delapan billion. Kalau 51 persen itu ya empat billion. Gampang ini. Tinggal minta premiumnya berapa, karena ini kontrol 51 persen," kata Jonan dihadapan Komisi VII DPR.

Persoalan kontrol, menurut Jonan saat ini masih dalam tahap pembicaraan. Namun memang sudah memiliki komitmen sejak awal, bahwa untuk pelaksanaan tambang tetap dilaksanakan oleh Freeport McMoran, namun manajerial atau pengaturan tetap dibawah pemerintah Indonesia.

Keputusan perpanjangan sendiri, pemerintah menegaskan jika hal tersebut akan diberikan jika persyaratan yang ditawarkan Indonesia telah disepakati diantaranya divestasi 51 persen, kedua telah berkomitmen membuat smelter, ketiga penerimaan negara harus lebih besar.?Sedangkan strategi untuk mengarah kepada hal teknis tersebut, pemerintah akan membahasnya secara tertutup. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: