Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BKPM: Negosiasi Freeport Ubah Iklim Investasi

BKPM: Negosiasi Freeport Ubah Iklim Investasi Kredit Foto: Freeport Indonesia
Warta Ekonomi, Jakarta -

Keberhasilan negosiasi antara Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia memiliki dampak pada iklim investor lainnya di Indonesia, kata Kepala Pusat Bantuan Hukum Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Riyatno.

"Kami harapkan negosiasi Freeport dengan pemerintah bisa hasilkan solusi terbaik. Keberhasilan negosiasi akan pengaruhi pandangan investor terkait iklim berusaha di Indonesia," kata Riyatno pada seminar iklim usaha Indonesia di Jakarta, Rabu (11/10/2017).

BKPM tetap mengharapkan negosiasi berakhir "win to win" atau sama-sama diuntungkan sehingga investor lain juga akan merasa tenang terhadap investasinya ketika melihat hasil perundingan dengan PT Freeport Indonesia.

Sebelumnya, secara umum Kepala BKPM Thomas Trikasih Lembong memaparkan ada lima keluhan utama investor yang berinvestasi di Indonesia.

Ia mengatakan keluhan utama para investor adalah regulasi yang kerap berubah.

"Keluhan nomor satu semua investor adalah regulasi. Ada sekitar 43 ribu peraturan mulai dari Peraturan Presiden, Peraturan Menteri, Peraturan Kepala Lembaga hingga Peraturan Daerah itu berubah terus tanpa transisi lebih dahulu. Mungkin kompetensi kita dalam membuat kebijakan perlu diperbaiki," katanya.

Mantan Menteri Perdagangan itu menjelaskan keluhan selanjutnya adalah mengenai pajak. Menurut dia, pajak bukan sekadar tanggung jawab Kementerian Keuangan, dalam hal ini Direktorat Jenderal Pajak, melainkan tanggung jawab bersama.

"Ini tanggung jawab kita bersama, untuk bagaimana membangun sistem dan budaya perpajakan yang fair. Jadi beban pajak jangan ke sektor industri saja," katanya.

Keluhan berikutnya, lanjut Tom, adalah mengenai izin kerja terutama bagi warga negara asing. Selain itu, urusan lahan yang perizinannya memakan waktu lama juga menjadi keluhan lainnya.

"Di banyak pemerintah daerah, IMB (Izin Mendirikan Bangunan) itu bisa bertahun-tahun. Keluhan terakhir yakni soal infrastruktur yang dikeluhkan terlalu banyak digarap BUMN. Yang ini baru belakangan muncul," tuturnya.

Ia menuturkan, minat investasi di Indonesia begitu tinggi terutama setelah kenaikan peringkat Indonesia oleh lembaga riset dan pemeringkat dunia masuk kategori "layak investasi".

Pembangunan infrastruktur di Indonesia yang gencar dilakukan juga, tambah dia, ikut mendukung tingginya minat investasi. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: