Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

2019, Masyarakat Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan

2019, Masyarakat Wajib Jadi Peserta BPJS Kesehatan Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Deputi Wilayah Sumut dan Aceh, dr Budi Mohamad Arief mengatakan, tahun 2019 masyarakat Indonesia wajib jadi peserta BPJS Kesehatan. Hal ini mengingat agar masyarakat tidak alami kemiskinan dikarenakan sakit. Sehingga BPJS Kesehatan terus melakukan sosialisasi hingga ke pulau terluar. Dengan menggandeng TNI maka sosialisasi ini akan semakin dipermudah.

"Kita memasuki 3 tahun 3 bulan dalam menghimpun peserta BPJS Kesehatan seluruh Indonesia. Dan peserta sudah berjumlah 180 jiwa. Kita berharap dengan seringnya kita lakukan sosialisasi maka tahun 2019 mendatang target akan terpenuhi,? katanya pada acara sarasehan dan sosialisasi kepada TNI Angkatan Darat, Angkatan Laut, dan Angkatan Udara, di hotel Santika Medan, Rabu (11/10/2017).

Dikatakannya, sosialisasi BPJS Kesehatan ini bertujuan untuk meningkatkan pengetahuan masyarakat tentang manfaat program Jaminan Kesehatan Nasional Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS). Salah satunya untuk anggota TNI. Peran TNI di bidang kesehatan semakin berkembang dengan adanya program JKN-KIS. Yakni dengan bertumbuhnya fasilitas kesehatan (faskes) TNI, baik faskes primer maupun faskes lanjutan untuk dimanfaatkan masyarakat.

?Kalau semua unsur, TNI, Pemda, semua bergerak bersama, maka tekad kita untuk mencapai universal coverage pada 2019 akan semakin mungkin diwujudkan,? ujarnya.

Sementara itu, Deputi Direksi Bidang Pelayanan Peserta BPJKS Kesehatan, Arief Syaefuddin mengatakan, sosialiasi ini akan menjelaskan kebijakan terbaru BPJS Kesehatan, pemanfaatan, optimalisasi serta mekanisme pelayanan kesehatan baik di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) dan Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan (FKRTL), khususnya bagi anggota TNI.

Arief mengungkapkan, kerjasama BPJS Kesehatan dengan TNI bukan hanya berkaitan dengan kepesertaan, tetapi juga pelayanan kesehatan. Program JKN-KIS harus didukung fasilitas yang cukup dan itu menjadi tanggungjawab semua pihak, baik pemerintah, swasta dan jajaran TNI.

?Banyak RS TNI yang sekarang ini dimanfaatkan oleh masyarakat umum. Ada FKTP dan FKRTL milik TNI yang dimanfaatkan masyarakat umum. Ini bentuk fugsi TNI dalam upaya mensukseskan program ini JKN-KIS,? ujarnya.

Menurut?Arief, sosialisasi kepada mitra rutin dilaksanakan untuk update terhadap program-program BPJS Kesehatan, untuk peningkatan pelayanan peserta. Tujuannya agar peserta mendapat manfaat sesuai haknya melalui sistem prosedur ?yang benar. ?Banyak sekali kasus-kasus yang berkembang muncul di media masa diakibatkan karena peserta yang tidak mengikuti prosedur yang berlaku, baik itu karena ketidaktahuan dan sebagainya,? ujarnya.

Mewakili Pangdam I/BB, Kolonel Ckm Dr Purwo Setyanto mengatakan, saat ini kepesertaan BPJS prajurit TNI di jajaran Kodam I/BB mencapai 99,86 persen. Dengan adanya porgam JKN KIS semakin memudahkan prajurit TNI dalam memperoleh layanan kesehatan. Terutama prajurit yang bertugas di daerah terpencil.

??Dengan sistem BPJS ini, anggota kami yang tersebar di daerah terpencil, kalau ada masalah kesehatan tidak harus dirujuk ke RS Putri Hijau Medan. Bisa menggunakan fasilitas di daerah, di RSUD,? ujarnya.

Purwo juga menyampaikan beberapa permasalahan yang kerap dihadapi anggotaTNI dengan program JKN-KIS. Misalnya saja mengenai tugas yang selalu berpindah-pindah. ?Kami selalu berganti, mulai dari tamtama, bintara.??Dan kartu saya saja, faskes saya masih di Pekan Baru,? ujarnya.? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ? ?

Sementara Kabidyankes Puskes TNI AD, Kolonel Ckm Dr Noch Tiranduk Malisa menambahkan, TNI sebagai salah satu peserta BPJS yang paling paripurna. Selain sebagai peserta, TNI juga memiliki fasilitas kesehatan dan SDM kesehatan yang dapat dimanfaatkan masyarakat umum.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: