Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

WN Bulgaria Jadi Pelaku Penyadapan Mesin ATM BRI

WN Bulgaria Jadi Pelaku Penyadapan Mesin ATM BRI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Lombok -

Pelaku penyadapan asal Bulgaria, telah merekam ratusan data milik nasabah PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Tbk dari mesin anjungan tunai mandiri (ATM) yang sebelumnya telah terpasang alat "skimmer" atau perekam data transaksi kartu ATM.

"Ada ratusan nomor kartu dan nomor PIN yang sudah direkam alat yang dipasang warga negara Bulgaria itu," kata Kasubdit II Cyber Crime Ditreskrimsus Polda NTB AKBP Iwan Kurniawan di Mataram, Rabu (11/10/2017).

Bukti rekaman ratusan data nasabah PT BRI Tbk itu dikatakannya telah menjadi pelengkap alat bukti dalam berkas perkaranya yang telah dilimpahkan ke jaksa peneliti Kejaksaan Negeri Mataram.?Setelah mendapatkan salinan data, lanjutnya, pasangan nomor kartu dan PIN milik nasabah tersebut dipindahkan tersangka ke kartu cetakan yang bentuknya mirip dengan kartu ATM asli.

Bahkan dari hasil penelusurannya diketahui ada sebagian data nasabah yang sudah laku terjual kepada pelanggan di luar negeri. Karena itu, tidak heran jika muncul catatan transaksi penarikan uang nasabah yang berasal dari luar negeri.

"Tentunya modus sampai bisa mendapat ratusan data ini hasil operasinya sejak lama," ujarnya.

Warga Bulgaria yang melancarkan modus penyadapan mesin ATM ini, yaitu Velev Vladimir (44), Stanep Stanco (39), dan Horisov Mitko Venalinovo (43). Ketiganya ditangkap pada pertengahan September 2017, saat hendak mengambil alat "skimmer" yang terpasang di salah satu mesin ATM BRI Gili Trawangan, Kabupaten Lombok Utara.

Dari hasil pengembangannya, jaringan pelaku kejahatan jenis baru ini juga diduga sebagai pelaku yang memasang alat "skimmer" di beberapa titik mesin ATM BRI, seperti yang diamankan oleh pihak BRI di wilayah Batulayar dan Senggigi, Kabupaten Lombok Barat.?Lebih lanjut, penyidik kepolisian masih menunggu jawaban hasil penelitian berkas perkaranya. Jika nantinya masih ada petunjuk yang harus ditambahkan, penyidik siap melengkapi kembali materi berkasnya. (ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: