Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PKB Resmi Keluarkan SK Tunjuk Gus Ipul Jadi Cagub Jatim

PKB Resmi Keluarkan SK Tunjuk Gus Ipul Jadi Cagub Jatim Kredit Foto: Antara
Warta Ekonomi, Surabaya -

Dewan Pimpinan Wilayah Partai Kebangkitan Bangsa Jawa Timur menyerahkan surat keputusan berisi rekomendasi terhadap Saifullah Yusuf (Gus Ipul) sebagai calon gubernur provinsi setempat.

"SK sebenarnya sudah sejak beberapa hari lalu, tapi baru kami serahkan hari ini dan sudah resmi bahwa PKB mengusung Gus Ipul sebagai Cagub Jatim," ujar Ketua DPW PKB Jatim Abdul Halim Iskandar di sela penyerahan surat keputusan di Surabaya, Rabu (11/10/2017).

SK yang ditandatangani Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar dan Sekretaris Jenderal DPP PKB Abdul Kadir Karding bernomor 2347/DPP-03/VI/A.1/X/2017 tertanggal 5 Oktober 2017.?Setelah penyerahan SK, kata dia, diharapkan seluruh kader dan pengurus se-Jatim melakukan konsolidasi untuk memenangkan Gus Ipul sebagai Gubernur Jatim periode 2019-2024.?

Penyerahan SK juga dihadiri seluruh pengurus DPW PKB dan 38 DPC PKB se-Jatim, termasuk sejumlah nama calon kepala daerah yang akan bertarung sebagai calon bupati dan wali kota pada Pilkada serentak mendatang.?Ketua DPRD Jatim itu mengimbau seluruh mesin pemenangan PKB bergerak untuk kemenangan di Pilkada yang akan diselenggarakan pada 27 Juni 2018 tersebut.

Disinggung nama pasangan Gus Ipul, kakak kandung Muhaimin Iskandar itu mengaku masih menunggu keputusan partai serta menunggu koalisi partai yang memiliki visi misi sama.

Sementara itu, Gus Ipul bersyukur dan berterima kasih atas kepercayaan mengusung namanya sebagai calon gubernur melalui PKB untuk Pilkada Jatim.

"PKB sudah berkomitmen lama secara lisan, dan sekarang tulisan. Artinya, PKB konsisten dan terima kasih atas kepercayaannya," kata Wakil Gubernur Jatim tersebut. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: