Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Izin Usaha Pertambangan Jadi Celah Korupsi di Daerah

Izin Usaha Pertambangan Jadi Celah Korupsi di Daerah Kredit Foto: Antara/Ant
Warta Ekonomi, Jakarta -

Lembaga Transparency International Indonesia (TII) menyatakan izin usaha pertambangan memiliki sejumlah risiko yang dapat memicu adanya beragam praktek korupsi seperti penyalahgunaan kekuasaan hingga gratifikasi.

"Politisi-politisi lokal akan terus menjadikan perizinan pertambangan ini sebagai sumber dana bagi kampanye politik mereka," kata Sekjen TII Dadang Trisasongko dalam keterangan tertulis, Rabu?(11/10/2017).

Dia menambahkan sektor pertambangan, Transparency International Indonesia telah melakukan suatu studi untuk menilai risiko korupsi pada proses pemberian Izin Usaha Pertambangan (IUP) mulai dari tahapan penetapan wilayah pertambangan (WP), pelelangan wilayah izin usaha pertambangan, sampai dengan tahapan penerbitan IUP khususnya IUP Eksplorasi.

Penilaian tersebut berangkat dari berbagai permasalahan dan kesenjangan dalam sistim dan tata kelola pemberian IUP. Hasil penilaian menemukan bahwa terdapat 35 risiko dalam pemberian IUP yang dapat memicu adanya praktek korupsi, di mana 20 risiko di antaranya dikategorikan sangat tinggi.

Sejumlah risiko itu antara lain lemahnya sistem audit dan pengawasan baik keuangan maupun pertambangan, tertutupnya akses data dan informasi di sektor pertambangan, buruknya penegakan hukum atas ketidakpatuhan dan praktek korupsi dalam proses pemberian IUP, serta lemahnya koordinasi vertikal dan horizontal terkait pemberian IUP. (ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: