Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Marak OTT, KPK Gencar Sosialisasi Pencegahan ke Pemda

Marak OTT, KPK Gencar Sosialisasi Pencegahan ke Pemda Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengintensifkan sosialisasi untuk pencegahan tindak pidana korupsi menyusul semakin maraknya operasi tangkap tangan alias OTT yang melibatkan kepala daerah di Indonesia. Sosialisasi digencarkan ke lingkup pemerintah daerah atau pemda, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.?
Kepala Satgas Wilayah I Kedeputian Bidang Pencegahan KPK, Tri Gamarefa, mengungkapkan koordinasi dan supervisi dalam pemberantasan korupsi tidak semata berupa penindakan. Lembaga anti-rasuah juga menekankan langkah-langkah pencegahan tindak pidana korupsi dengan mengoptimalkan sistem pengawasan secara terintegrasi.?
"Tindak pidana korupsi bukan semakin berkurang tetapi bertambah, makanya perlu dilakukan tindakan pencegahan korupsi berupa sosialisasi secara terus menerus," kata Tri seusai penandatangan berita acara serah terima Source Kode Aplikasi Perizinan Online (SIMAP), Tambahan Penghasilan Pegawai (TTP), implementasi Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Rapat Kerja Kepala Daerah Kelistrikan dan Telekomunikasi di Makassar, Rabu, (11/10/2017).?
Khusus di Sulsel, sosialisasi pencegahan korupsi sudah diintensifkan sejak April 2017. Setiap kabupaten/kota telah membuat rencana aksi yang dipantau langsung oleh KPK dan workshop pemberantasan korupsi.?
Tri memaparkan sejak April lalu, tiap daerah di Sulsel melakukan identifikasi masalah, penandatanganan komitmen bersama serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan rencana aksi. Selanjutnya, pada September 2017, digelar workshop e-planning, perizinan online e-kinerja dan peningkatan kapabilitas aparat pengawas intern pemerintah alias APIP.
Tidak hanya sebatas lingkup pemda, bahkan untuk pengelolaan dana desa pun telah diminta untuk transparan. Di Sulsel, pemerintah daerah yang belum menerapkan secara keseluruhan Siskeudes yaitu Toraja Utara, Sidrap, Pangkep dan Maros. Adapun pemerintah daerah yang belum sama sekali menerapkan sistem itu yakni Jeneponto, Bone dan Pangkep.?
Kepala Badan Pengawasan Pembangunan dan Keuangan Sulsel, Didik Krisdiyanto, menyatakan Siskeudes mesti diterapkan di seluruh desa di Indonesia sesuai perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi). Penerapan Siskeudes disebutnya akan sangat mempengaruhi penilaian laporan keuangan pemda.?
Sementara itu, Gubernur Sulsel, Syahrul Yasin Limpo, mengapresiasi KPK dan instansi lainnya yang terlibat dalam kegiatan pencegahan tindak pidana korupsi. Ditegaskan Gubernur Syahrul, pihaknya senantiasa menjaga integritas dengan menjauhi praktik-praktik korupsi.
"Kalau bisa, KPK disini hanya melakukan pengawasan dan pencegahan, jangan pengawasan penindakan. Karena kami disini di Sulsel orang baik-baik semua," ujar Gubernur Sulsel dua periode itu sembari tersenyum.?
Lebih jauh, Gubernur Syahrul meminta agar pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten/kota hingga desa mendapat bimbingan dari KPK dan BPK. "Kami perlu diingatkan. Orang baik saja kalau jalan di jalan licin dan tidak hati-hati bisa terjatuh," tutur dia.
Gubernur Syahrul juga menyatakan dukungannya terhadap penerapan sistem aplikasi perizinan untuk mencegah tindakan korupsi. Menurutnya, inovasi tersebut dapat meminimalisir pertemuan yang bisa saja terjadi transaksi tidak sah. "Aplikasi ini langsung dari KPK, kita tinggal mengikuti saja. Kalau dalam pengurusan izin ada amplop berarti ada yang salah," pungkas dia.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: