Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Temuan KUR Salah Sasaran, Anggota DPR Minta OJK Turun Tangan

Temuan KUR Salah Sasaran, Anggota DPR Minta OJK Turun Tangan Kredit Foto: Boyke P. Siregar
Warta Ekonomi, Lombok -

Anggota Komisi XI DPR Willgo Zainar meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat pengawasan penyaluran Program Kredit Usaha Rakyat (KUR) agar tidak salah sasaran.

"Saya meminta kepada Menteri Keuangan, OJK dan bank penyalur KUR untuk mengawasi pelaksanaan penyalurannya sesuai maksud dan tujuan Program KUR untuk rakyat," kata Willgo ketika dihubungi di Mataram, Kamis (12/10/2017).

Penegasan tersebut disampaikan karena adanya indikasi KUR yang disalurkan oleh bank penyalur di Nusa Tenggara Barat (NTB), salah sasaran atau diberikan kepada pelaku usaha yang seharusnya mengakses kredit dengan bunga komersial atau tanpa subsidi pemerintah.

Untuk diketahui, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) NTB mengindikasikan adanya kesalahan penyaluran (KUR). Hal itu dibuktikan dari adanya perbedaan data pada Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) dengan data bank penyalur.?Total realisasi KUR yang terdata pada SIKP hingga 6 Oktober 2017 mencapai Rp582,06 miliar, sedangkan data perbankan mencapai Rp2,31 triliun.

Politisi Partai Gerindra daerah pemilihan NTB ini mengatakan semua pihak yang terkait dengan KUR harus dikonfirmasi validitas datanya untuk kemudian disinkronisasi.?Sebab, KUR yang disalurkan berkaitan dengan subsidi bunga yang harus dibayarkan oleh negara.

"Saya kira bisa segera intermediasi oleh OJK sebelum tahun ini berakhir. Yang penting tidak gaduh, agar KUR tetap dilanjutkan dan tepat sasaran," kata Willgo yang juga anggota Badan Anggaran DPR RI.

Komisi XI, lanjut dia, tetap melakukan evaluasi setiap tahun dan mendapatkan berbagai temuan, seperti masalah persyaratan jaminan bagi pelaku usaha yang mengajukan permohonan KUR mikro dengan plafon Rp25 juta.

"Mestinya tidak ada jaminan, namun pada kenyataannya selalu dimintakan jaminan oleh bank penyalur KUR," ucapnya.

Meskipun demikian, Komisi XI, lanjut Willgo, tidak dapat memberikan saksi kepada bank penyalur, namun meminta kepada Menteri Keuangan dan OJK, untuk lebih ketat melakukan pengawasan. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: