Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Ahli Waris Miliaran Rupiah

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan Ahli Waris Miliaran Rupiah Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Pontianak -

BPJS Ketenagakerjaan baru saja menyalurkan santunan total senilai Rp118.760.440 kepada ahli waris yang kepala keluarganya meninggal dunia dalam kecelakaan kerja.

"Pemberian santunan berlangsung di Kantor Desa Sungai Ambangah, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Santunan diberikan kepada Marsida (39 tahun) sebagai ahli waris, istri dari almarhum Siswanto (49 tahun)," ujar Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Adi Hendrata di Pontianak, Jumat.

Adi menjelaskan bahwa almarhum Siswanto bekerja sebagai "picker packer" galon di PT Otsindo Prima Jaya. Dari kronologi kecelakaan, almarhum tengah menunggu barang datang ke gudang tempat almarhum bekerja. Saat menunggu tersebut, tiba-tiba dia jatuh ke lantai dalam keadaan pingsan.

"Ahli waris menerima semua santunan dari 4 program jaminan sosial ini. Ada santunan tambahan beasiswa untuk anak ahli waris supaya tetap bisa melanjutkan sekolah. Harapan kami, ahli waris bisa membuka usaha kecil-kecilan," kata dia.

Ia memaparkan bahwa adapun pembayaran kepada ahli waris terdiri dari santunan kematian senilai Rp104.280.000, biaya pemakaman Rp3.000.000, santunan berkala Rp4.800.000, jaminan hari tua Rp6.360.990 dan jaminan pensiun Rp319.450.

"Ahli waris saat ini memiliki dua orang anak yang anak pertama berumur 24 tahun dan anak kedua masih duduk di bangku sekolah dasar," jelasnya.

Adi mengutarakan, pemberian santunan ini tidak lepas dari peran perusahaan tempat almarhum bekerja yang telah mendaftarkan karyawannya untuk 4 program kerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Saya berterima kasih kepada perusahaan yang telah mendaftarkan semua karyawannya pada program-program BPJS Ketenagakerjaan. Harapan kami kepada pengurus desa di Sungai Ambangah juga mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan agar warganya terlindungi dengan jaminan sosial," tuturnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: