Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Cabut Subsidi Obamacare, 18 Negara Bagian Gugat Trump

Cabut Subsidi Obamacare, 18 Negara Bagian Gugat Trump Kredit Foto: Reuters/Shannon Stapleton
Warta Ekonomi, Washington -

Delapan belas negara bagian di Amerika Serikat menggugat pemerintahan Presiden Donald Trump, Jumat (13/10/2017) waktu AS, demi menghentikan Trump dalam memangkas komponen penting Obamacare, yakni subsidi untuk perusahaan asuransi yang membantu jutaan penduduk penghasilan rendah dalam membayar tanggungan kesehatan.

Gugatan ini bahkan diajukan sekalipun Trump mengundang para tokoh Demokrat untuk merundingkan kesepakatan ini.

Sehari setelah pemerintahannya berencana mengakhiri pembayaran Obamacare pekan depan, Trump menyatakan akan melucuti Obamacare secara bertahap.

Tindakannya ini memunculkan kekhawatiran bakal kacaunya pasar asuransi. Subsidi Obamacare tahun ini mencapai 7 miliar dolar AS dan diperkirakan naik menjadi 10 miliar dolar AS pada 2018.

"Sepanjang kekhawatiran atas subsidi ini, saya tidak akan membuat kaya perusahaan-perusahaan asuransi," kata Trump. "Mereka mangail keuntungan dari cara seperti itu".

Atas tindakannya mencabut subsidi Obamacare, Demokrat menuduh Trump sedang menyabotase hukum.

Untuk itu para pengacara Partai Demokrat di 18 negara bagian, termasuk Washington, D.C., mengajukan gugatan ke mahkamah federal di California, Jumat waktu AS.?

Kedelapanbelas negara bagian itu adalah California, Connecticut, Delaware, Kentucky, Illinois, Iowa, Maryland, Massachusetts, Minnesota, New Mexico, New York, North Carolina, Oregon, Pennsylvania, Rhode Island, Vermont, Virginia dan Washington.

Kedelapan belas negara bagian akan meminta pengadilan memaksa Trump membayar subsisi asuransi berikutnya.

"Tindakannya mencabut subsidi tanpa peringatan atau bahkan tanpa rencana mencegah kejatuhan adalah sembrono sekali. Ini semata upaya menghancurkan sistem," kata Jaksa Agung New York Eric Schneiderman seperti dikutip Reuters. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: