Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPU Pamekasan Beberkan Tahapan Pilkada 2018

KPU Pamekasan Beberkan Tahapan Pilkada 2018 Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Pamekasan -

KPU Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur, Sabtu (14/10/2017) malam meluncurkan tahapan dari pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018 di gebung Bakorwil IV setempat.

Peluncuran tahapan Pilkada Pamekasan 2018 itu melibatkan para pengurus partai politik, Forum Pimpinan Daerah (Forpimda) Pemkab Pamekasan, serta para tokoh masyarakat dan ulama di wilayah itu.

"Peluncuran tahapan Pilkada Pamekasan 2018 ini kali lakukan sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat bahwa tahapan pilkada 2018 telah dimulai, sekaligus kami ingin mengajak kepada semua pihak, agar bisa membantu mensukseskan pelaksanaan pesta demokrasi ini," ujar Hamzah.

Peluncuran tahapan pelaksanaan Pilkada Pamekasan 2018 itu oleh Wakil Bupati Pamekasan Khalil Asy'ari yang ditandai dengan pemukulan gong. KPU Pamekasan mengundang sebanyak 500 orang dalam peluncuran tahapan Pilkada Pamekasan 2018 itu, namun yang hadir hanya sekitar 100 orang.

Sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan KPU pusat, pelaksanaan pilkada di Kabupaten Pamekasan pada 27 Juni 2018. Selain Pamekasan, kabupaten lain di Pulau Madura, Jawa Timur yang akan menggelar pilkada ialah Kabupaten Sampang dan Kabupaten Bangkalan.

Mohammad Hamzah selaku Ketua KPU Pamekasan dalam kesempatan itu juga menjelaskan, KPU akan menjadi penyelenggaran pilkada yang profesional dengan memberikan akses seluas-luasnya kepada masyarakat Pamekasan agar mereka bisa menggunakan hak pilihnya.

Calon pemilih yang akan menjadi perioritas KPU dalam mensosialisasikan rencana pelaksanaan pilkada ialah pemilih pemula, seperti pelajar dan mahasiswa. Bahkan Hamzah berjanji akan menyampaikan sosialisasi secara khusus kepada para pelajar dan mahasiswa di Pamekasan dengan melibatkan organisasi sosial masyarakat. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: