Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Komisi III Minta Tips KPK Agar DPR Bebas Korupsi

Komisi III Minta Tips KPK Agar DPR Bebas Korupsi Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J. Mahesa meminta adanya tindak nyata serius dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menghilangkan budaya korupsi di kementerian dan lembaga, serta DPR karena selama 15 tahun keberadaan institusi itu, ternyata budaya korupsi masih terjadi.

"Saya minta gambaran bagaimana agar DPR ini tidak korup lagi? Apa yang dilakukan KPK? Salah satu, kementerian atau lembaga-lembaga korup banyak, tapi terus begitu, berarti ada apa dengan penegakan hukum dibidang tipikor," katanya dalam rapat gabungan antara Komisi III dengan Polri, KPK dan Kejaksaan, di Gedung Nusantara II, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Dia mengibaratkan obat atau antibodi yang selama 15 tahun dikeluarkan KPK, ternyata tidak ampuh dalam memberantas korupsi yang dianggapnya telah mengakar dan sulit untuk diberantas.

Politisi Partai Gerindra itu menilai ada sesuatu di bidang pencegahan yang belum dilakukan KPK sehingga evaluasi perlu dilakukan.

"Bagaimana antibodi atau obat apa yang dilakukan KPK dan tidak cocok, obat apa yang paling cocok supaya DPR ini tidak korup lagi," ujarnya.

Ketua KPK Agus Rahardjo menjelaskan bahwa dirinya pernah menyampaikan di Komisi III DPR tentang adanya penerapan perencanaan berbasis data elektronik (e-planning)?dan penyusunan anggaran pendapatan dan belanja berbasis data elektronik (e-budgeting), yang keduanya diyakini ampuh untuk menghilangkan praktik-praktik korupsi di DPR.

Ia mengatakan kedua langkah itu merupakan proses yang sangat transparan dalam pengusulan dan pembahasan apa yang akan dilakukan DPR, termasuk soal anggarannya.

"Bapak dan ibu yang hadir pasti ingat, kami pernah menyarankan ada proses yang sangat transparan sekali antara pengusulan pemerintah dan pembahasan di DPR seperti apa. Jadi,?e-planning?dan?e-budgeting?mudah-mudahan bisa diakomodasi," katanya.

KPK juga selalu melakukan studi mengenai partai politik, terutama mengenai kesepakatan-kesepakatan politik yang biasa terjadi di lembaga legislatif, demikian Agus Rahardjo. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: