Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Presiden Lantik Anies-Sandi Jadi Gubernur-Wagub DKI Jakarta

Presiden Lantik Anies-Sandi Jadi Gubernur-Wagub DKI Jakarta Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi melantik Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Salahuddin Uno sebagai Gubernur-Wakil Gubernur DKI Jakarta periode 2017-2022. Pelantikan Anies-Sandi digelar di Istana Negara dengan dihadiri sejumlah Menteri Kabinet Kerja dan pimpinan lembaga negara, Senin (16/10/2017).

Sebelum Anies dan Sandi diambil sumpah, petikan Surat Keputusan Presiden diserahkan terlebih dahulu oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) kepada calon gubernur dan wakil gubernur di Ruang Kredensial Istana Merdeka.?

Setelah itu, Presiden didampingi Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo bersama Anies Baswedan dan Sandiaga Uno berjalan kaki menuju tempat pelantikan di Istana Negara. Momen ini dikenal dengan sebutan prosesi kirab dimana keempatnya diiringi oleh pasukan kehormatan Paspampres selama berjalan menuju Istana Negara.?

Setibanya di Istana Negara, calon gubernur dan wakil gubernur diambil sumpah oleh Presiden dan dilantik dengan berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 83/P Tahun 2017 tentang Pengesahan Pemberhentian Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2012-2017 dan Pengesahan Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta 2017-2022.?

"Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur/wakil gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa," ujar Presiden saat memimpin pengucapan sumpah jabatan Anies dan Sandi.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Boyke P. Siregar
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: