Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jadi Gubernur, KPK Ingatkan Anies Baswedan

Jadi Gubernur, KPK Ingatkan Anies Baswedan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengharapkan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Anies Rasyid Baswedan dan Sandiaga Uno yang baru dilantik Presiden Joko Widodo di Istana Negara Senin (16/10) dapat bekerja sesuai dengan amanat.

"Saya kira harapan KPK sama untuk seluruh kepala daerah yang ada di Indonesia, yakni bekerja sesuai dengan amanat yang memang diatur dan dipilih oleh masyarakat. Jadi, masyarakat yang memilih tentu amanatnya banyak terhadap kepala daerah tersebut," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Senin (16/10/2017).

Menurut Febri, ada dua hal yang penting bagi KPK terkait kepala daerah yang baru dilantik, baik di DKI Jakarta maupun daerah-daerah lainnya.

"Pertama, semoga dengan terpilihnya kepala daerah baru apakah itu di Jakarta ataupun di daerah-daerah yang lain, upaya pencegahan tindak pidana korupsi bisa jauh lebih kuat. Di DKI kami beberapa kali melakukan kerja sama soal pencegahan tindak pidana korupsi, harapannya bisa jauh lebih kuat," tuturnya.

Selanjutnya, kata Febri, di tengah fenomena banyaknya kepala daerah yang diproses hukum karena kasus korupsi, diharapkan hal itu tidak terjadi pada seluruh kepala daerah terpilih ataupun kepala daerah yang akan mencalonkan sebagai kepala daerah pada Pilkada serentak 2018.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: