Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kang Emil Tegaskan Tidak Ada Larangan Transportasi Online di Bandung

Kang Emil Tegaskan Tidak Ada Larangan Transportasi Online di Bandung Kredit Foto: Cahyo Prayogo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Walikota Bandung Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya mencoba menjawab keluhan pengemudi maupun pengguna transportasi online belakangan ini. Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Jawa Barat mengeluarkan kebijakan membersihkan keberadaan transportasi online.

"Angkutan online di Kota Bandung tidak dilarang dan silakan tetap beroperasi," tulis Kang Emil, demikian sapaan akrabnya, dalam penelusuran Warta Ekonomi di Jakarta, Selasa (17/10/2017).

Dalam akun yang telah diikuti oleh 7 juta pengguna tersebut, Emil menegaskan tidak ada pelarangan angkutan online yang sebelumnya telah berdiskusi dengan Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub.

"Yang ada adalah angkutan online harus menyesuaikan aspek administrasi dan legalnya dengan peraturan baru yang berlaku tanggal 1 November 2017, sambil meng-update legalitasnya layanan ke masyarakat tidak perlu dihentikan," terangnya.

Akibat adanya pelarangan tersebut, beberapa waktu yang lalu para pengemudi transportasi daring atau online menggelar unjuk rasa. Mereka menolak karena bisa mengikis pendapatan sehari-hari.

"Masyarakat silakan memilih sendiri, bertransportasi konvensional atau online sesuai kenyamanan," tutupnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: