Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ini Cara OJK Hadapi Serangan Cyber

Ini Cara OJK Hadapi Serangan Cyber Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Washington -

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso menyatakan bahwa risiko serangan siber pada sistem keuangan saat ini sudah semakin besar akibat pesatnya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi di industri jasa keuangan.

"Upaya pencegahan serangan siber tidak dapat dilakukan hanya oleh satu negara saja, tetapi harus merupakan inisiatif global karena para hackers beroperasi tanpa mengenal batas negara," kata Wimboh dalam seminar "International Good Practices on Cybersecurity Preparednesss" dalam rangkaian pertemuan tahunan Bank Dunia?IMF di Washington, D.C.

Menurutnya, meningkatnya penggunaan internet oleh pemerintah, pelayanan publik, dan bisnis swasta termasuk di industri jasa keuangan memiliki implikasi besar jika tidak ditangani dengan baik.

"Di Indonesia, industri jasa keuangan dikategorikan sebagai salah satu infrastruktur penting yang perlu dijaga dari ancaman keamanan dunia maya," kata Wimboh.

Menghadapi hal itu, di dalam negeri OJK berencana membuat layanan informasi keuangan yang bertugas mempercepat pemulihan saat terjadi serangan siber dan membentuk lembaga pelatihan penanganan serangan siber.

"Kepedulian industri jasa keuangan di setiap negara terhadap risiko cyberattacks ini harus ditingkatkan dengan penguatan manajemen risiko operasional terkait teknologi informasi," ucapnya.

Selain itu, untuk mengantisipasi peningkatan ancaman keamanan siber, OJK telah bergabung dalam inisiatif bersama untuk membentuk Badan Siber Nasional bersama sejumlah kementerian dan lembaga negara seperti Kemenkominfo, Kementerian Pertahanan, Kemenko Polhukam, Kepolisian, dan lain-lain.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: