Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PAN Tegaskan Tolak Perppu Ormas

PAN Tegaskan Tolak Perppu Ormas Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fraksi PAN secara tegas menolak Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang nomor 2 tahun 2017 tentang ormas disetujui menjadi UU, dengan catatan beberapa pasal direvisi.

"Fraksi PAN ada rapat pleno pada 23 Oktober namun kelihatannya kami sudah bulat untuk menolak karena kami sudah mengkajinya," kata Sekretaris FPAN Yandri Susanto di Gedung Nusantara, Jakarta, Kamis (19/10/2017).

Yandri mengakui PAN diundang silaturahmi dengan partai politik pendukung pemerintah pada Rabu (18/10) untuk membicarakan Perppu Ormas.?Dia menegaskan bahwa PAN memiliki sikap sendiri dan sudah disampaikan dalam berbagai kesempatan bahwa partainya menolak Perppu Ormas.

"Sikap akhir Fraksi PAN nanti akan kami bicarakan mendalam di internal, namun kami punya pendirian sendiri dan sudah saya sampaikan sering di rapat maupun di Komisi II DPR bahwa PAN akan menolak," ujarnya.

Yandri mengatakan partainya tidak khawatir kalau ada konsekuensi dari sikap menolak Perppu Ormas karena tidak ada jaminan ketika PAN menerima Perppu lalu mendapatkan penghargaan khusus.

Anggota Komisi II DPR itu mengusulkan agar beberapa pasal di UU Ormas direvisi misalnya terkait proses di pengadilan yang dipersingkat waktunya.?Selain itu, menurut dia, yang terpenting jangan sampai pemerintah menjadi pihak yang memberikan tafsir tunggul terkait keberadaan ormas.

"Di Perppu Ormas tidak dijelaskan kriteria orang dianggap menganut paham lain atau melanggar Pancasila. Ini bukan berarti PAN anti-Pancasila tapi kami ingin negeri ini kedepan tetap dibangun untuk bersama," katanya. (Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: