Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR MInta Pemerintah Beri Ruang Media Daring

DPR MInta Pemerintah Beri Ruang Media Daring Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Karimun -

Anggota DPR RI Dwi Ria Latifa mengemukakan bahwa pemerintah memberi ruang yang lebar bagi media massa daring, dan Ikatan Wartawan Online (IWO) untuk berperanan dalam mempromosikan berbagai peluang investasi.

"Itu terungkap dalam beberapa pertemuan dengan pemerintah maupun di Badan Kerja Sama Parlemen, bahwa baik media 'online' maupun IWO diberi ruang yang selebar-lebarnya untuk mempromosikan peluang investasi dan membangun negeri di dunia maya," kata Dwi Ria Latifa dalam bincang-bincang dengan sejumlah wartawan di Tanjung Balai Karimun.

Perhatian dari pemerintah itu, menurut Dwi Ria Latifa, merupakan peluang bagi media "online" dan IWO untuk meningkatkan kompetensi diri sehingga bisa menjadi konstituen Dewan Pers, dengan tetap menjaga kebebasan pers, menyatakan pendapat dan kebebasan berekspresi.

"Terlebih melawan berita bohong atau hoax. Pemerintah sangat berharap besar kepada IWO untuk melawannya," katanya Dwi Ria yang duduk di Komisi II DPR RI.

Secara pribadi, anggota DPR dari daerah pemilihan Kepulauan Riau itu sangat mendukung terbentuknya IWO sebagai organisasi profesi wartawan, mengingat perkembangan zaman saat ini memaksa dirinya rutin berselancar di dunia maya.

"Sekarang, saya bangun tidur saja sudah bisa baca berita lewat telepon seluler," katanya.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Pengurus Daerah Ikatan Wartawan Online Kabupaten Karimun Provinsi Kepulauan Riau, Rusdianto mengatakan, bahwa hadirnya IWO saat sekarang ini ialah untuk menjawab semua tantangan dewasa ini.

"Kecepatan berita, keakuratan dan ketepatan sebuah informsi saat ini sudah harus dipenuhi, oleh sebab itu, IWO Karimun terus berupaya mengarah ke sana," kata Rusdi.

Menurut dia, Pengurus Pusat IWO sedang berupaya untuk menjadi konstituen Dewan Pers. Maka, setiap anggota IWO dilarang menyajikan informasi bohong atau fitnah, dan berita tidak berimbang yang melanggar Kode Etik Wartawan Online.

"Berita tidak berimbang saja dilarang, apalagi berita bohong, dan sanksinya juga jelas diatur dalam AD/ART yang baru disempurnakan oleh tim perumus yang diberi mandat peserta Mubes I IWO," katanya.

Khusus Pengurus Daerah IWO Karimun, pihaknya akan membuat program pelatihan jurnalistik untuk para wartawan "online" di Karimun. Menurutnya hal ini akan sangat membantu sekali untuk melatih kemampuan para jurnalis untuk lebih menjadi profesional dalam menulis.

"Kebutuhan akan uji kompetensi wartawan di Karimun ini sudah sangat besar. Oleh sebab itu, kita upayakan masing-masing wartawan lolos dalam pelatihan jurnalistik nanti," katanya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: