Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Waqf Business Forum Ajak Perusahaan Berwakaf Saham

Waqf Business Forum Ajak Perusahaan Berwakaf Saham Kredit Foto: ACT
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tak bisa dipungkiri, peran wakaf dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat secara berkelanjutan makin dirasakan urgensinya. Di Indonesia sendiri, sosialisasi dan praktik wakaf produktif gencar digerakkan. Dengan semangat membangun peradaban yang lebih baik melalui instrumen wakaf, Global Wakaf Corporation (GWC) kembali menyelenggarakan Waqf Business Forum (WBF).

Berlangsung di bilangan Cilandak, Jakarta Selatan, acara tersebut dihadiri oleh 84 perusahaan yang tergabung dalam Komunitas Tangan di Atas serta sejumlah individu. Presiden Global Islamic Philanthropy (GIP) Ahyudin, Presiden Direktur GWC Imam Teguh Saptono, serta Direktur Bisnis GWC JE Robbyantono turut hadir sebagai pemateri WBF.

Waqf Business Forum menekankan pentingya wakaf dalam menjawab masalah kesejahteraan umat serta krisis kemanusiaan di berbagai belahan dunia. Dalam paparannya, Ahyudin mengungkapkan apa yang dibutuhkan masyarakat saat ini tidak lagi terbatas pada praktik zakat, infak, dan sedekah. Lebih dari itu, problematika umat membutuhkan praktik wakaf yang luas.

Ia menambahkan wakaf tidak hanya menebarkan maslahat luas dan menjadi solusi bagi masalah kesejahteraan umat. Wakaf juga menjadi cara umat Islam untuk mengabadikan hartanya hingga ke akhirat.

"Umat Islam belum dikatakan hebat jika belum melepaskan hartanya dan membawanya ke akhirat. Bagaimana caranya? Wakaf!" seru Ahyudin.

Dalam diskusi forum tersebut, dijelaskan pula bagaimana wakaf produktif mampu menjadi energi atau penggerak produktivitas umat. Presiden Direktur Global Wakaf Corporation Imam Teguh Saptono mengungkapkan sebagai bagian dari Global Islamic Philanthropy, GWC telah menggalakkan urgensi wakaf produktif. Dalam hal ini, GWC memfokuskan pada pengelolaan wakaf saham.

Menurut Imam, sebagian besar masyarakat Indonesia hanya mengenal beberapa jenis wakaf, seperti wakaf lahan yang dijadikan pemakaman maupun masjid. Padahal di masa rasulullah, wakaf bersifat lebih dari itu, yakni produktif. Misalnya saja, kebun kurma yang diwakafkan Umar bin Khattab dan sumur yang diwakafkan Usman bin Affan.

Wakaf saham menjadi aset wakaf yang bisa diproduktifkan. Perusahaan-perusahaan bisa mewakafkan sekian persen sahamnya melalui nazir (lembaga pengelola wakaf) yang terpercaya.

"Di GWC sendiri, perusahaan yang berniat berwakaf saham bisa mewakafkan 10 persen sahamnya. Setelah diwakafkan, saham tersebut telah lepas kepemilikan dan menjadi milik Allah dan akan dikelola GWC," papar Imam.

Ia juga menerangkan bagaimana status saham yang telah diwakafkan akan selamanya milik Allah. Dengan kata lain, saham tersebut tidak bisa dialihkan, diperjualbelikan, maupun diwariskan.

Hasil dari pengoptimalan saham yang diwakafkan tersebut akan disalurkan kepada para penerima manfaat (mauquf alaih). Dalam hal ini, penyaluran keuntungan dari pengelolaan wakaf saham akan didistribusikan untuk program-program kemanusiaan, hasil kerja sama dengan Aksi Cepat Tanggap (ACT).

Sejak diluncurkan September lalu, Waqf Business Forum menjadi wadah edukasi wakaf produktif, khususnya wakaf saham. Dari serangkaian forum diskusi yang diselenggarakan, setidaknya 25 perusahaan telah mengikrarkan pihaknya untuk berwakaf saham melalui GWC.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: