Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemkab Mukomuko Masukkan Rp150 Juta dalam APBD-P untuk Renov Rumah Nelayan

Pemkab Mukomuko Masukkan Rp150 Juta dalam APBD-P untuk Renov Rumah Nelayan Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Mukomuko -

Pemerintah Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengalokasikan dana sebesar Rp150 juta dalam APBD perubahan tahun ini untuk merehabilitasi bangunan rumah tidak layak huni milik nelayan di daerah tersebut.

"Dana sebesar Rp150 juta itu untuk membeli berbagai bahan material bangunan rumah tidak layak huni yang mendapatkan kegiatan tersebut," kata Kabid Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Kabupaten Mukomuko, Sirat Purnama di Mukomuko, Minggu.

Ia mengatakan, kegiatan rehabilitasi rumah tidak layak huni milik nelayan setempat sama dengan kegiatan rehabilitasi sebanyak 245 bangunan rumah warga di daerah itu.

Termasuk petunjuk teknis pengerjaan rehabilitasi bangunan rumah tidak layak huni milik nelayan setempat, yakni dengan menggunakan pola swadaya masyarakat setempat.

Lintah memberikan bantuan dana untuk membeli bahan material bangunan, selanjutnya masyarakat mengerjakan secara swadaya," ujarnya.

Terkait dengan jumlah calon rumah tidak layak huni yang akan menerima kegiatan, katanya, karena masih dalam tahap pendataan.

Ia menyatakan, pemerintah daerah setempat memberikan bantuan dana sebesar Rp15 juta untuk bangunan rumah tidak layak huni yang rusak berat.

"Kalau bangunan rumah tersebut rusak berat maka hanya 10 bangunan rumah tidak layak huni yang direhabilitasi. Tetapi jumlah bangunan rumah yang direhabilitasi lebih banyak apabila rusak ringan dan sedang," ujarnya. (ANT)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Gito Adiputro Wiratno

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: