Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lelang Aset Pemkab Barito Baru Capai Rp380 Juta

Lelang Aset Pemkab Barito Baru Capai Rp380 Juta Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Muara Teweh -

Lelang sejumlah aset milik pemerintah Kabupaten Barito Utara, bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan lelang Palangka Raya, Kalimantan Tengah, berhasil menghimpun dana sebesar Rp380 juta.

"Ratusan juta hasil lelang barang tersebut berupa bongkaran bangunan, sepeda motor, dan mobil," kata Kepala Bidang Aset pada Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah Kabupaten Barito Utara (Barut), Pardos Tigor di Muara Teweh, Minggu.

Menurut Pardos, barang yang dilelang terdiri dari 42 sepeda motor yang dilelang ada 39 unit, sedangkan 21 mobil yang dilelang ada 19 yang laku dilelang, dan untuk empat bongkaran bangunan semuanya laku dilelang.

Untuk dua unit mobil yang tidak ada penyahut di lelang, mobil tersebut kondisinya memang sudah sangat parah. Terutama mobil kijang ambulan yang kondisi peralatan didalamnya sangat hancur. Sedangkan untuk sepeda motor ada tiga unit yang tidak ada penyahut saat lelang.

"Dari nilai limit yang ditentukan tentunya hampir dipastikan penawarannya pasti diatas nilai limit, dan itu akan di setorkan ke kas negara ditambah dua persen biaya atministrasi. Dan dari dua persen ini akan menjadi hak untuk KPKNL sebagai penyelenggara. Sisanya inilah yang ditransferkan ke kas daerah," katanya.

Pardos mengatakan untuk prosedur penghapusan ini masih di Permendagri Nomor 17 tahun 2007 yakni tentang tentang pedoman teknis pengelolaan barang milik daerah. Sebenarnya kata dia barang-barang ini telah dihapus dan sudah keluar dari pencatatan, akan tetapi penghapusan ini ditindaklanjuti dengan dilakukan penjualan.

Lelang ini merupakan yang kedua dua atas barang yang sama, yang merupakan sisa barang yang tidak laku pada saat lelang pertama tahun lalu. Jadi menurut ketentuan, apabila sudah dua kali pelelangan tenyata barang tidak ada penyahut saat dilaksanakan elang maka bisa dilakukan dengan cara penjualan langsung tanpa lelang.

"Akan tetapi pihaknya akan mempelajari terlebih dahulu terkait bagaimana prosedurnya.Apabila dijual secara langsung pun juga tidak laku maka barang tersebut akan dimusnahkan," ujarnya. (ANT)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Gito Adiputro Wiratno

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: