Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kejaksaan Gandeng KPK Pantau Perkara Korupsi di Sulselbar

Kejaksaan Gandeng KPK Pantau Perkara Korupsi di Sulselbar Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Kejaksaan Tinggi Sulselbar menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam penanganan perkara korupsi yang menjadi atensi di wilayah hukumnya. Kepala Kejati Sulselbar, Jan Samuel Maringka, mengungkapkan pihaknya bahkan telah menjalin koordinasi dengan Wakil Ketua KPK, Prof Laode Muhammad Syarif, dalam rangka membangun sinergitas antar-aparat penegak hukum.?
"Sinergitas itu mutlak diperlukan karena pemberantasan korupsi tidak mungkin dapat berjalan sendiri, apalagi sendiri-sendiri," kata Jan, dalam keterangan persnya, di Makassar, belum lama ini.
Jan menepis anggapan sebagian kalangan perihal adanya persaingan antara lembaga penegak hukum. Malah, Kejati Sulsel dan KPK telah membangun koordinasi yang baik perihal pengawalan berbagai perkara yang kini menjadi atensi publik. Itu membuktikan adanya kesatuan langkah dan tujuan guna mewujudkan Sulselbar maupun Indonesia yang bebas korupsi.
Menurut Jan, tidak bisa dipungkir dalam penanganan kasus korupsi, terkadang muncul oknum yang mencoba mencari keuntungan. Modusnya dengan memanfaatkan situasi yang rentan terhadap saksi, tersangka maupun pihak-pihak lain yang terafiliasi dengan perkara.?
Berangkat dari fenomena itu, Jan mengaku pihaknya menggandeng KPK untuk ikut mengawal perkara korupsi yang menjadi atensi tersebut.
"Kami ingin memastikan bahwa penanganan perkara yang dilakukan oleh Kejati Sulsel dapat berjalan sesuai dengan koridor dan terbebas dari berbagai gangguan. Makanya kami menggandeng KPK untuk mengawal," ucap Jan.
Diketahui, Kejati Sulselbar kini menangani sederet perkara korupsi besar yang menyita perhatian publik. Di antaranya yaitu kasus penyimpangan ABPD Provinsi Sulbar dengan tersangka para pimpinan DPRD Sulbar; kasus penyimpangan pengelolaan tanah negara di Kelurahan Buloa dengan terdakwa Asisten I Pemkot Makassar dan kasus penjualan lahan pemukiman transmigrasi Desa Laikang dengan tersangka Bupati Takalar.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: