Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkop dan UKM Lakukan Upaya Cegah Koperasi Tidak Sehat

Kemenkop dan UKM Lakukan Upaya Cegah Koperasi Tidak Sehat Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Bidang Pengawasan Kemenkop dan UKM Suparno meminta agar peran Satgas Pengawas Koperasi di daerah dapat meningkatkan kualitasnya, baik SDM-nya maupun tingkat pengawasannya. "Pengawasan koperasi itu berdasarkan skalanya. Bila berskala kabupaten/kota maka yang mengawasi adalah kabupaten/kota. Begitu juga dengan skala provinsi. Kemenkop UKM mengawasi koperasi yang berskala nasional. Di dalamnya selain pengawasan, juga termasuk masalah perizinan dan pembinaan," imbuh Suparno pada acara Workshop Pengendalian dan Pengawasan Koperasi Bagi Aparatur Kabupaten/Kota di Jawa Timur, di Kota Batu, Malang, Jawa Timur, Senin (23/10/2017).

Di samping pengawasan, lanjut Suparno, Kemenkop dan UKM juga memiliki program pencegahan. Yaitu, bekerja sama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan membentuk Tim Waspada Investasi, yang juga melibatkan Kemenperin, Kemendag, BKPM, Kemendiknas, BI, Bareskrim Mabes Polri, dan sebagainya. "Terkait itu, pengawasan dan pencegahan, kita juga terus mengevaluasi aturan yang ada. Kalau Peraturan Deputi dianggap masih kurang kuat maka akan diperbaharui menjadi setingkat Permen," kata Suparno.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Koperasi dan UKM Jatim Mas Purnomo Hadi menekankan agar seluruh dinas yang mengurusi koperasi dan UKM di seluruh Jawa Timur harus berada di tengah-tengah masyarakat koperasi ketika mereka membutuhkan, jangan menghindar dari masyarakat ketika mereka punya masalah.

"Kita harus memantapkan pola pembinaan terhadap koperasi dan UKM. Kita harus turun ke koperasi-koperasi tidak sehat dan bermasalah memberikan pembinaan secara maksimal. Baik dari sisi pengawasan, perkuatan kelembagaan, hingga kinerja usahanya," kata Purnomo.

Dia menjabarkan saat ini ada sekitar 31 ribu lebih koperasi di Jatim. Dari jumlah itu, sekitar 27 ribu koperasi masuk kategori sehat. Sementara sekitar 15% koperasi merupakan koperasi sakit yang mati segan hidup tak mau. "Tugas kita harus meningkatkan yang 15% itu atau sekitar 3000-an koperasi. Dari jumlah itu, berapa yang masih bisa kita bina. Kalau tidak bisa dibina, ya akan kita bubarkan," tegas Purnomo.

Selain itu, kata Purnomo, pihaknya juga memiliki program strategis lain untuk memberdayakan koperasi dan UKM di Jatim. Di antaranya, peningkatan kualitas SDM koperasi (pengawas, pengurus, dan anggota), peningkatan kualitas produksi, peningkatan kualitas pembiayaan, hingga peningkatan kualitas pemasaran.?

"Itu semua memerlukan pengawasan yang maksimal. Karena sebesar apapun koperasi bila tanpa pengawasan akan hancur. Jadi, faktor pengawasan itu sangat penting dalam mensukseskan program pemberdayaan koperasi menuju koperasi berkualitas," pungkas Purnomo.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: