Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dinas Perumahan Luncurkan Layanan Q-BIG 10

Dinas Perumahan Luncurkan Layanan Q-BIG 10 Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Balikpapan -

Dinas Perumahan dan Permukiman Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, akan meluncurkan layanan "Q-BIG10" (Kubik Sepuluh) pada 10 November 2017, yakni kanal informasi tentang perencanaan perumahan di Kota Minyak.

"Untuk sementara lewat media sosial facebook dulu. Targetnya bisa sampai ada aplikasi sendiri," kata Kepala Disperkim Kota Balikpapan I Ketut Astana kepada wartawan di Balikpapan, Selasa.

Ia menjelaskan, informasi yang disediakan kanal itu adalah informasi tentang proyek pembangunan perumahan oleh sejumlah pengembang, mulai dari ketersediaan tipe rumah, fasilitas umum, fasilitas sosial, sampai harga.

Selain itu, ada juga ulasan mengenai para pengembang dan proyek-proyeknya, walaupun hanya 10 pengembang, yang sesuai dengan namanya Q-BIG10.

"Jadi, di sini kami juga mengapresiasi pengembang, seperti mereka yang membangun perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah terbanyak, yang menyediakan ruang terbuka hijau terluas." jelas Astana.

Ia berharap informasi-informasi tersebut bisa menjadi panduan bagi masyarakat untuk memilih perumahan yang tepat, terutama yang sesuai dengan kemampuan dan pas dengan keinginannya.

Pembangunan properti, termasuk perumahan, berkembang pesat di Balikpapan sejak mulai meningkatnya industri pertambangan batubara di pertengahan tahun 2000-an.

Di bagian utara dan timur Kota Minyak (julukan Balikpapan), pengembang membangun perumahan sederhana, sementara di radius lebih kurang 5 kilometer dari pusat ekonomi di Klandasan, pengembang membangun perumahan mewah, apartemen, rumah toko, dan rumah kantor.

Namun, saat harga minyak dan batu bara anjlok pada tahun 2015, banyak proyek pengembangan terhenti. Kebijakan infrastruktur Presiden Joko Widodo seperti pembangunan rumah murah membantu menghidupkan kembali sejumlah proyek.

Di sisi lain, sejumlah pengembang dan proyeknya juga dituduh menjadi penyebab banjir di Balikpapan.

Proyek-proyek perumahan tersebut, terutama yang mengubah drastis bentang alam seperti memotong gunung dan menimbun lembah, membuat air hujan langsung mengalir ke daerah yang lebih rendah sementara lumpurnya membuat sedimentasi yang mendangkalkan saluran-saluran air.

Ada juga pengembang yang tidak menunaikan kewajiban membuat bozem atau kolam penampungan air hujan "Oleh karena itu, Q-BIG10 hanya untuk pengembang yang taat aturan dan berkontribusi besar kepada peningkatan kualitas hidup masyarakat di Balikpapan," kata Ketut Astana.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: