Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Xi Jinping Jadi Orang Nomor Satu di China Lagi

Xi Jinping Jadi Orang Nomor Satu di China Lagi Kredit Foto: Reuters/Denis Balibouse
Warta Ekonomi, Jakarta -

China mengumumkan jajaran kepemimpinan baru pada hari Rabu (24/10/2017), dengan Presiden Xi Jinping masih sebagai pimpinan Partai Komunis China. Presiden China sekarang lebih kuat dari sebelumnya, terutama karena tidak ada pengganti yang jelas untuk Xi dalam jajaran baru tersebut.

Setelah kongres Partai Komunis minggu lalu, Xi sekarang berdiri sebagai pemimpin China yang paling berkuasa selama bertahun-tahun. Dirinya diharapkan menggunakan otoritas itu untuk mengarahkan negara tersebut ke posisi kepemimpinan global dengan gayanya sendiri.

"Sebagai partai politik terbesar di dunia, Partai Komunis China harus berperilaku dengan cara yang sepadan dengan status ini," ungkap Xi melalui seorang penerjemah pada hari Rabu setelah kepemimpinan baru diumumkan, sebagaimana dikutip dari CNBC, Rabu (25/10/2017).

Meskipun Xi memegang cengkeraman kekuasaan yang terus-menerus, susunan Komite Tetap Politbiro yang baru penting karena ada peringkat resmi di sistem ini. Jadi, di mana setiap pemimpin berdiri akan memberi sinyal pada posisinya dan pengaruhnya. Jumlah sekutu Xi yang berhasil dipasang di jajaran panitia juga merupakan menilai pengaruhnya.

Komite baru tersebut secara resmi bertemu untuk pertama kalinya pada hari Rabu yang lalu, dan peresmian Komite Tetap Politbiro sebanyak tujuh orang tersebut mempertahankan posisi Xi di samping Perdana Menteri Li Keqiang. Lima anggota baru terpilih menjadi anggota Komite Tetap Tujuh Orang.

Lima anggota lainnya di jajaran pimpinan puncak termasuk ketua partai Shanghai Han Zheng dan suksesor Xi Jinping, Chen Miner.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: