Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wabup Lampung Timur Sebut PT SANTORI Taat Aturan Lingkungan

Wabup Lampung Timur Sebut PT SANTORI Taat Aturan Lingkungan Kredit Foto: PT Santosa Agrindo (SANTORI)
Warta Ekonomi, Lampung Timur -

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Propinsi Lampung, Fiter Syahbudin mengungkapkan PT Santosa Agrindo (SANTORI) unit feelot Bekri sudah menaati aturan ketaatan lingkungan. Menurutnya dinas LH sudah melakukan uji lab terhadap pengelolaan lingkungan santori.

?Kami (dinas LH) selalu berpatokan pada standar baku mutu, segala sesuatunya dilakukan beradasarkan uji lab,? Ujar Fiter Syahbudin dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (25/10/2017).

Lanjutnya, ?kita sudah ada standar baku mutu yang dijadikan tolok ukur dalam mengukur kinerja pengelolaan lingkungan sebuah perusahaan,? imbuhnya.

Menurut Fiter saat ini, PT Santosa Agrindo unit Feedlot Bekri telah mendapatkan PROPER Biru. Penilaian PROPER biru tersebut menurutnya merupakan bukti bahwa SANTORI telah menaati ketentuan pengelolaan lingkungan yang ditetapkan tidak hanya oleh regulasi di tingkat daerah tetapi juga berlaku nasional.

?Saat ini SANTORI masih BIRU, itu artinya sudah menaati aturan dan sudah sesuatu ketentuan baku mutu yang dikehendaki oleh pemerintah,? jelasnya.

Selain itu, Wakil Bupati Lampung Tengah, Loekman DJoyosumarto juga mengungkapkan hal yang senada setelah melakukan kunjungan ke lokasi feedlot di SANTORI.

?tidak ada masalah disini (PT Santori Unit Bekri). Semuanya terpantau dengan baik dan dikelola dengan baik,? ungkap loekman.

Loekman menegaskan bahwa penegakan hukum dalam ketaatan lingkungan menjadi fokus perhatiannya saat ini. Hal tersebut diwujudkan dengan meninjau langsung lokasi-lokasi perusahaan yang diduga mencemari aliran sungai milik penduduk.

?Saya tidak akan main-main dengan perusahaan yang mencemari lingkungan, apabila ada yang melanggar saya tidak segan-segan untuk mencabut ijin usaha,? imbuhya.

Pernyataan tersebut dikuatkan dengan pernyataan kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lampung Tengah, Genta Surimuda. Upaya untuk menaati ketentuan lingkungan tersebut dilakukan dengan melakukan pengecekan secara rutin dan berkala di tempat pembuangan limbah,? tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Agus Aryanto
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terkait