Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tunggakan Pajak Kendaraan Mewah di Makassar Capai Rp137 Miliar

Tunggakan Pajak Kendaraan Mewah di Makassar Capai Rp137 Miliar Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat Makassar I Selatan, Harmin Hamid, mengungkapkan tunggakan pajak kendaraan mewah di wilayahnya terbilang fantastis. Hingga akhir Oktober 2017, tercatat sekitar 83 ribu unit kendaraan mewah yang pemiliknya belum membayar pajak. "Tunggakannya mencapai Rp137 miliar," kata Harmin, Kamis, (26/10/2017).
Harmin mengatakan para pemilik kendaraan mewah tersebut rata-rata belum membayar pajak rentang satu sampai lima tahun terakhir. Disayangkan pihaknya karena mereka yang menunggak adalah orang mampu secara finansial. Mulai dari kalangan birokrat hingga pengusaha. "Ada yang tunggakan pajak kendaraannya bahkan mencapai Rp232 juta," ujar dia.
Petugas Samsat Makassar, Harmin menegaskan terus berupaya agar para penunggak pajak kendaraan mewah itu segera menunaikan kewajibannya. Salah satunya dengan melakukan penagihan door to door. Samsat Makassar, sambung dia, juga menyiapkan berbagai inovasi pelayanan berupa Samsat Care, dimana pemilik kendaraan dapat membayar pajak dari rumahnya.
"Beragam inovasi kami cetuskan untuk pelayanan dan kemudahan membayar pajak. Selain Samsat Care, juga disebar tiga unit mobil Samsat Keliling. Lalu ada juga disediakan Gerai Samsat di tiap kecamatan. Intinya kami memperbanyak layanan di luar agar masyarakat yang sibuk tidak perlu ke kantor lagi. Jadi ya sebenarnya tidak ada alasan untuk tidak membayarkan pajak," urai Harmin.
Secara keseluruhan, Harmin melanjutkan tunggakan pajak kendaraan bermotor di Makassar menembus Rp400 miliar. Adapun total kendaraan yang menunggak pajak sudah melebihi 100 ribu unit. Kebanyakan diakuinya merupakan kendaraan roda dua alias sepeda motor. Samsat Makassar sendiri memberikan kategori mewah bagi kendaraan dengan harga di atas Rp500 juta.
Total tunggakan pajak kendaraan di Makassar sendiri diketahui di atas dari target penerimaan. Untuk 2017, Samsat I Makassar Selatan menargetkan penerimaan pajak kendaraan bermotor sekitar Rp371 miliar. Adapun realisasi penerimaan pajak per 26 Oktober 2017 sudah menembus Rp284 miliar alias 76 persen dari total target.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: