Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Mudahkan Pengguna AdWords, Google Hadirkan Metode Pembayaran Baru

Mudahkan Pengguna AdWords, Google Hadirkan Metode Pembayaran Baru Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bertujuan untuk semakin memperluas pilihan pembayaran periklanan bagi pengguna AdWords di Indonesia, kini Google menghadirkan metode pembayaran baru lewat ATM. Fasilitas pembayaran tersebut tersedia di 83 bank di Indonesia yang terintegrasi dalam jaringan ATM Bersama.?

Cara melakukan pembayaran melalui ATM tersebut, yaitu pertama, pengguna harus mendapatkan nomor rekening unik (virtual account number/VAN) di akun AdWords di bagian Penagihan dan Pembayaran. Pilih "Bayar" dan pilih jenis pembayaran via "Transfer Uang" atau "Money Transfer". Kemudian, pengguna disarankan mencatat atau mencetak nomor rekening unik akun Anda sebagai referensi pembayaran.

Selanjutnya, login ke mesin ATM dan masukkan pin pengguna untuk memulai transaksi Pembayaran ATM. Ketiga, klik transaksi lainnya. Jika Bank yang digunakan bukan Citibank, pilih opsi "rekening bank lain (dalam negeri)" dan masukkan kode bank Citibank, yaitu 031.?

Terakhir, masukkan jumlah dana yang ingin ditransfer. Lalu, masukkan nomor VAN yang telah didapatkan sebelumnya dari akun AdWords pengguna. Jika informasi sudah benar, pengguna cukup melakukan otorisasi pembayaran dengan klik tombol "Benar". Anda disarankan untuk selalu mencetak bukti pembayaran sebagai referensi di kemudian hari jika dibutuhkan. Setelah melakukan pembayaran, pengguna akan menerima email konfirmasi dalam waktu 5-10 hari kerja.?

Google memiliki 3 cara pembayaran AdWords di lndonesia, yaitu melalui transfer dana, kartu kredit, dan PayPal. Selain Pembayaran ATM, transfer dana juga dapat dilakukan melalui SMS?dan?mobile banking, internet banking, dan teller bank. Agar dapat memanfaatkan fasilitas transfer dana, pengguna harus memastikan setelan akun AdWords menggunakan negara lndonesia dan mata uang rupiah.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: