Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Buruh Menagih Janji Kampanye Anies-Sandi

Buruh Menagih Janji Kampanye Anies-Sandi Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ratusan ribu buruh Indonesia dan Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) akan melakukan aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh Indonesia pada tanggal 10 November 2017 mendatang.

Beberapa provinsi yang akan melakukan aksi adalah Aceh, Jawa Barat, DKI Jakarta, Banten, Kepulauan Riau, Sumatera Utara, Lampung, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Utara, Gotontalo, Kalimantan Selatan, dan sebagainya.

Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan khusus di Jabodetabek aksi akan dipusatkan di Istana Negara, Jakarta, dengan melibatkan kurang lebih 20 ribu orang buruh. Sementara di daerah-daerah lain, aksi dipusatkan di kantor gubernur masing-masing daerah.

"Aksi di balaikota untuk menuntut janji kampanye Anies-Sandi agar tidak menggunakan PP 78/2015 dalam menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2018 dan menaikkan UMP DKI Jakarta sebesar kurang lebih Rp650 ribu," katanya di Jakarta, Jumat (27/10/2017).

Said Iqbal menyampaikan bahwa dalam aksi ini para buruh menuntut kenaikan upah minimum tahun 2018 sebesar 50 dolar AS atau setara dengan Rp650 ribu. Selain itu, buruh menuntut agar Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan (PP 78/2015) dicabut.

"Kami menuntut upah naik Rp650 ribu karena upah murah saat ini tidak relevan lagi dengan kenaikan harga-harga kebutuhan pokok. Akibatnya daya beli menurun yang berimbas pada banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK) di berbagai sektor," katanya.

Pria yang juga menjadi Presiden Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) ini mengatakan upah buruh saat ini tidak sebanding kebutuhan hidup. Dia mencontohkan, untuk bayar kontrakan, listrik, dan kebutuhan perumahan di Jakarta buruh harus mengeluarkan Rp1.300.000.

"Untuk transportasi Rp500.000. Untuk sekali makan Rp15 ribu. Jika ?sehari makan tiga kali maka sebulan Rp1.350.000. Itu saja totalnya sudah Rp3.150.000. Ini belum untuk memenuhi kebutuhan hidup yang lain seperti pakaian, pendidikan, dan sebagainya," sebutnya.

Hal ini diperparah dengan daya beli buruh yang semakin turun, misalnya akibat kenaikan harga listrik. Jika sebelumnya buruh membayar listrik sebesar Rp200 ribu. Sekarang setelah kenaikan listrik, buruh harus membayar Rp300 ribu atau Rp100 ribu lebih mahal dari harga biasanya.

"Pada saat yang sama, upah buruh tidak ada kenaikan. Akibatkan, Rp100 ribu yang biasanya bisa digunakan untuk konsumsi atau membeli barang yang lain, harus digunakan untuk membayar listrik. Dengan kata lain, daya beli buruh turun Rp100 ribu," sebutnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan kenaikan upah sebesar itu juga untuk mengejar ketertinggalan dengan negara tetangga seperti Vietnam, Thailand, dan Malaysia. Bahkan upah DKI Jakarta masih lebih rendah dari upah Karawang dan Bekasi.

"Pendapatan driver ojek online saja bisa mencapai Rp6 juta sebulan. Masak buruh terus-terusan dibayar murah. Ini tidak masuk akal,"?pungkasnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: