Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polres Tabalong Amankan Pelaku Penyetubuh Anak Kandung

Polres Tabalong Amankan Pelaku Penyetubuh Anak Kandung Kredit Foto: Antara/Ardiansyah
Warta Ekonomi, Tabalong -

Polres Tabalong berhasil menangkap pelaku tindak pidana yang dengan tega menyetubuhi anak di bawah umur yang merupakan anak kandung sendiri.

"Pelaku ditangkap pada Kamis (26/10) di Desa Kambitin RT 01 Kecamatan Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Provinsi Kalimantan Tengah," kata Wakapolres Tabalong Kompol Wildan Albert di Tanjung, Sabtu.

Dikatakannya, penangkapan terhadap pelaku bernama Kasdi (39) itu berawal dari laporan sang istri karena suaminya telah menyetubuhi anaknya sendiri.

Menurut keterangan pelapor, ungkap Wildan, peristiwa persetubuhan tersebut terjadi sejak tahun 2013 dan waktu itu korban duduk di bangku Kelas 1 di SMPN Upau.

Setiap akan melakukan persetubuhan pelaku yang merupakan ayah kandung korban mengancam korban terlebih dahulu apabila korban tidak mau. Persetubuhan tersebut terjadi bisa di rumah dan terkadang di kebun.

"Selama berhubungan badan korban sudah dua kali hamil dan selalu digugurkan oleh korban dengan cara meminum jamu yang diolahnya sendiri," ucap Wildan mengutip keterangan pelapor.

Terus dikatakannya, sedangkan terakhir kali korban disetubuhi ayahnya pada Kamis, 19 Oktober 2017 lalu dan kemudian korban pergi dari rumah karena diancam oleh ayahnya.

"Atas kejadian terakhir itulah korban akhirnya menceritakan kepada ibunya dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Upau," tutur mantan Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin itu.

Wildan terus mengatakan, atas laporan itu selanjutnya Unit Jatanras Polres Tabalong dan Unit Reskrim Polsek Upau dibackup oleh Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Patangkep Tutui mencari pelaku dan menangkapnya di rumah istri mudanya di Desa Kambitin, Kabupaten Barito Timur," ujar pria lulusan Akpol angkatan 2002 itu. (ANT)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Gito Adiputro Wiratno

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: