Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Oktober 2017, PAD Sulbar Capai Rp211 Miliar

Oktober 2017, PAD Sulbar Capai Rp211 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Mamuju -

Pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Sulawesi Barat pada anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (APBD-P) tahun 2017 bertambah sebesar Rp22 miliar.

"Target PAD yang dicapai hingga bulan Oktober 2017 sebesar Rp211 miliar dan pada APBD perubahan Sulbar mendapatkan tambahan penerimaan APBD mencapai Rp22 miliar," kata sekretaris daerah Provinsi Sulbar di Mamuju, Minggu (29/10/2017).

Ia mengatakan, pemerintah menargetkan PAD pada 2017 mencapai Rp299 miliar, dan pemerintah tetap optimis target itu dapat terealisasi pada akhir tahun. "Pemerintah Sulbar optimis target PAD dapat dicapai pada akhir tahun karena masih ada objek PAD yang belum disentuh untuk menyumbang PAD memenuhi target tersebut," katanya.

Menurut dia, di APBD perubahan Sulbar juga dilakukan rasionalisasi anggaran untuk memenuhi belanja pegawai sebesar Rp80 miliar, dan itu sudah termasuk pengalokasian hak- hak keuangan dan administratif DPRD Provinsi, berdasarkan peraturan pemerintah Nomor 18 tahun 2017.

"Adanya pengurangan belanja hibah akibat adanya pengalihan belanja dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dari belanja tidak langsung menjadi belanja langsung, yang diperuntukkan bagi mendanai program kegiatan Dinas Pendidikan berdasarkan surat edaran Menteri Dalam Negeri nomor 903/1043/SG/24 Februari 2017 tentang petunjuk teknis pengelolaan dana BOS, satuan pendidikan menengah negeri dan satuan pendidikan khusus negeri yang diselenggarakan oleh Pemerintah Provinsi pada APBD," katanya.

Ia juga mengatakan, belanja modal pada BOS APBD perubahan terdapat tambahan balanja langsung sebesar Rp6,48 miliar merupakan belanja modal yang sudah tertuang dalam APBD kegiatan pokok tahun 2017 dan sisanya adalah pengadaan lahan untuk bandara Tampa Padang. (FNH/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: