Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Optimalkan Pengelolaan Data, Taspen Gandeng DJPK

Optimalkan Pengelolaan Data, Taspen Gandeng DJPK Kredit Foto: Bambang Ismoyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di bidang pengelolaan asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun Pegawai Negeri Sipil, PT Taspen (Persero) melangsungkan kerja sama dengan Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) Kementerian Keuangan mangenai Pengelolaan Data Pegawai Negeri Sipil Daerah (PNSD) secara elektronis.

Pelaksanaan penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini dilakukan oleh Direktur Utama PT Taspen Iqbal Latanro dan Direktur Jenderal (Dirjen) Perimbangan Keuangan Boediarso Teguh Widodo di Aula Nagara Dana Rakca, Gedung Radius Prawiro, Kementerian Keuangan, Jakarta.

Kerja sama pengelolaan data tersebut mencakup beberapa komponen data PNSD, seperti nama dan alamat, tempat tanggal lahir, pangkat atau golongan, jabatan, gaji dan tunjangan, serta tunjangan kinerja atau penghasilan PNSD.

Boediarso menjelaskan tujuan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama ini adalah untuk lima hal. Pertama, meningkatkan tata kelola data guna menunjang terlaksananya good government. Kedua, memperkuat database Informasi Keuangan Daerah baik kuantitas (antara lain jenis, ragam dan series periode) maupun kualitas data dan infomasi.

Ketiga, untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi dalam lingkup pemberian dan pertukaran data serta pengembangan Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD). Keempat, untuk meningkatkan akuntabilitas pengiriman data dan informasi keuangan daerah dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Pusat. Lalu yang terakhir untuk meningkatkan tata kelola data PNSD guna menunjang terlaksananya akurasi data kepesertaan PT Taspen.

"Diharapkan kerja sama ini dapat terlaksana secara efektif, efisien, produktif, dan optimal sehingga dapat dihasilkan database lnformasi Keuangan Daerah, khususnya data PNSD yang akurat, valid, dan dapat dipertanggungjawabkan sehingga bermanfaat dalam penyempurnaan kebijakan hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah," terang Boediarso, Senin (30/10/2016).

Pelaksanaan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama secara teknis diakukan melalui pertukaran data dengan Application Programming Interface (API) data PNSD antara DJPK dan Taspen dan implementasi pengiriman data PNSD oleh Pemerintah Daerah menggunakan aplikasi agen Sinergi SIKD.

Penukaran data melalui API memanfaatkan teknologi web service dari server PT Taspen (Persero) dan DJPK. Pengiriman data PNSD oleh pemerintah daerah seluruh Indonesia yang dilakukan melalui aplikasi agen SINERGI SIKD didesain dengan konsep interoperabilitas untuk mendukung multiplatform database dan multi envirmment?sehingga dapat terkoneksi dengan aplikasi pemerintah daerah yang beragam di seluruh Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: