Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Harap Fintech Berperan Banyak Tingkatkan Inklusi Keuangan

OJK Harap Fintech Berperan Banyak Tingkatkan Inklusi Keuangan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap pesatnya kehadiran industri financial technology (fintech) dapat meningkatkan program pemerintah dan regulator dalam meningkatkan inklusi keuangan. OJK mencatat saat ini terdapat lebih dari 150 fintech startup di Indonesia dengan model bisnis seperti equity crowdfunding, insurTech, RoboAdviser, dan lain sebagainya.??

Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK Nurhaida mengatakan pergeseran perilaku masyarakat pada aspek layanan digital dengan memanfaatkan penggunaan teknologi digital dan penetrasi pengguna internet dan smartphone yang tinggi telah memicu pesatnya perkembangan fintech di Indonesia.??

"Potensi yang dapat digarap oleh industri fintech ini sangat besar, terutama dalam mendukung program Inklusi Keuangan Nasional yang menjadi salah satu mandat kepada OJK," ujar Nurhaida dalam sambutannya pada acara seminar bertema 'Cultivating Growth: The 2nd Asia Pacific Alternative Finance Industry Report' di Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Untuk itu, dirinya mendorong kolaborasi dan sinergi antara fintech startup, lembaga jasa keuangan incumbent dan menyedia layanan dasar digital untuk secara bersama-sama mencapai tujuan inklusi keuangan tersebut agar akses terhadap produk layanan keuangan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat, memiliki jangkauan yang luas, efisien, nyaman dan juga aman akan dapat disediakan.

"Dukungan OJK pada tumbuh kembangnya fintech sejalan dengan program pemerintah di bawah Presiden Joko Widodo untuk menjadikan Indonesia sebagai negara 'Digital Economy' terbesar di Asia Tenggara pada 2020 melalui beberapa keputusan dan program pemerintah, di antaranya Strategi Nasional Keuangan Inklusi, perpres e-commerce dan program sejenis lainnya," jelas Nurhaida.

Pemerintah ingin memanfaatkan momentum bonus demografi angkatan muda produktif Indonesia yang akan mencapai puncaknya pada 2020. Potensi ini harus dimanfaatkan sebaik-baiknya melalui penyediaan jasa keuangan digital atau fintech yang tepat dengan preferensi angkatan muda yang memiliki perilaku baru dan digital savvy.

"Menyikapi perkembangan ini, OJK telah membentuk Satuan Kerja yang menjadi focal point inovasi keuangan digital, yaitu Grup Inovasi Keuangan Digital dan Pengembangan Keuangan Mikro yang bertugas untuk meneliti dan mengembangkan Fintech di industri jasa keuangan Indonesia," ucap Nurhaida.

Lebih jauh, pihaknya juga sedang memformalkan konsep Regulatory Sandbox sebagai tempat eksperimen inovasi jasa keuangan bagi pelaku industri dan regulator untuk mencari inovasi yang bernilai tambah dan tepat sekaligus cara mengawasi dan mengelola risikonya secara terkendali.

"Melalui Sandbox diharapkan dapat melahirkan inovasi baru sehingga pertumbuhan industri kita siap menghadapi tantangan perubahan jaman dalam 5-10 tahun kedepan," ungkapnya.

Untuk diketahui, survei OJK pada 2016 mencatat indeks literasi keuangan Indonesia mencapai 29,66 persen dan indeks inklusi keuangan mencapai 67,82 persen. Angka ini meningkat bila dibandingkan Pada 2013, dimana indeks literasi keuangan mencapai 21,84 persen dan indeks inklusi keuangan 59,74 persen.

Meski begitu OJK bersama pihak terkait harus tetap berupaya meningkatkan indeks inklusi keuangan sebab pemerintah telah menargetkan bahwa indeks inklusi keuangan harus dapat mencapai 75 persen di tahun 2019.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: