Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bank Mandiri-SMF Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Kredit Jangka Pendek

Bank Mandiri-SMF Jalin Kerja Sama Pemanfaatan Kredit Jangka Pendek Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk dan PT Sarana Multigirya Finansial (Persero) menjalin kerja sama pemanfaatan facility line senilai Rp500 miliar. Kerja sama tersebut merupakan upaya realisasi sinergi antara BUMN untuk dapat lebih meningkatkan kontribusi bagi negeri.?

Perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani oleh Direktur Sekuritisasi dan Pembiayaan SMF Heliantopo dan Senior Vice President Government?and Institutional 1 Bank Mandiri Deny Edward Yusar, yang disaksikan oleh Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo dan Direktur Kelembagaan Bank Mandiri Kartini Sally, di Plaza Mandiri Jakarta, Selasa (31/10/2017).

Melalui kerja sama ini, SMF dapat memanfaatkan Kredit Jangka Pendek berskema bilateral term loan tersebut untuk membantu memperkuat permodalan/likuiditas perseroan. Adapun pinjaman ini berjangka waktu 1 tahun dan dapat diperpanjang (bersifat revolving) serta uncommitted.?

"Penyediaan Kredit Jangka Pendek kepada SMF tersebut merupakan kerja sama penyediaan fasilitas yang pertama dan merupakan salah satu bentuk dukungan Bank Mandiri terhadap program Pemerintah melalui SMF. Penyediaan fasilitas ini juga merupakan bentuk sinergi BUMN untuk mendorong pembangunan perumahan rakyat," ujar Kartini.

Dikatakannya, di sektor perumahan sendiri, sampai dengan akhir September 2017 Bank Mandiri telah menyalurkan kredit untuk pembangunan perumahan sebesar Rp39 triliun, meningkat Rp3,1 triliun dari total outstanding kredit akhir tahun 2016.?

Sementara itu, Heliantopo mengatakan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat saling memperkuat peran masing-masing BUMN sehingga dapat memberikan pelayanan yang lebih luas dan didayagunakan semaksimal mungkin untuk kepentingan rakyat Indonesia.?

"Kerja sama ini bukan hal pertama yang dilakukan oleh Bank Mandiri dan SMF karena sebelumnya sinergi kedua belah pihak pernah terjalin pada 26 Agustus 2016, dimana SMF dan Bank Mandiri melakukan pencatatan atas Efek Beragun Aset, berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) 'SMF-BMRI 01' senilai Rp500 miliar di Bursa Efek Indonesia (BEI)," ucapnya.

Dalam penerbitan tersebut, lanjutnya, SMF berperan sebagai Penerbit, Arranger, Pendukung Kredit, serta Investor, dan Bank Mandiri berperan sebagai kreditur asal dan sebagai penyedia jasa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: