Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dukcapil Klaim 48 Juta Pengguna Seluler Sudah Daftarkan NIK

Dukcapil Klaim 48 Juta Pengguna Seluler Sudah Daftarkan NIK Kredit Foto: Telkomsel
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri menyampaikan sebanyak 48 juta pengguna nomor seluler prabayar telah mendaftarkan ulang nomor induk kependudukan ke perusahan penyedia layanan telekomunikasi.

Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrulloh mengatakan hingga Selasa, sekitar 48 juta pengguna nomor seluler prabayar telah mendaftarkan NIK mereka.

"Hingga saat ini sudah sekitar 48 juta yang mendaftar," kata Zudan di Jakarta, Selasa.

Hal itu sesuai dengan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 14 Tahun 2017 tentang Registrasi Pelanggan Jasa Telekomunikasi.

Pendaftaran ulang bagi pelanggan lama dan baru dapat dilakukan selambat-lambatnya pada 28 Februari 2018. Pelanggan harus mendaftarkan NIK dan nomor KK melalui layanan pesan singkat ke 4444.

NIK dan nomor KK yang sudah dikirimkan tersebut akan diverifikasi oleh Dukcapil guna mengetahui keabsahannya, sehingga pelanggan tidak dapat mengirimkan NIK dan nomor KK palsu.

Sementara itu, masih ada pelanggan nomor prabayar belum berhasil mendaftarkan "sim card" mereka karena kesulitan dalam memasukkan nomor KK. Kendala lainnya dalam mendaftarkan nomor prabayar tersebut sedang ditelusuri oleh Dukcapil.

"Kami sedang memetakan detailnya (masalah registrasi)," kata Zudan di Jakarta, Selasa.

Keengganan pengguna nomor prabayar dalam meregistrasikan NIK dan nomor KK antara lain karena adanya kekhawatiran penyalahgunaan data oleh perusahaan telekomunikasi.

Salah seorang pengguna nomor prabayar yang belum mendaftar ulang, Winanti (30), mengatakan pihaknya merasa tidak aman memberikan nomor KK ke perusahaan telekomunikasi.

Pihaknya khawatir keterangan nama ibu kandung, yang tertera di KK, dapat disalahgunakan apabila kartu debit dan kartu kreditnya bermasalah.

"Khawatirnya dengan data perbankan, misalnya kalau kartu ATM atau kartu kredit bermasalah lalu melapor via 'call center', pihak 'customer service' pasti minta nama ibu kandung untuk syarat atau pembukaan password supaya laporannya bisa ditindaklanjuti," katanya.

Winanti sendiri mengaku belum akan mendaftarkan ulang nomor prabayarnya dengan NIK dan nomor KK dalam waktu dekat.

"Saya menunggu detik-detik terakhir pendaftaran saja, kan masih sampai tahun depan 28 Februari 2018," ujarnya.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: