Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Masih 200 Juta Pengguna Kartu Prabayar yang Belum Registrasi

Masih 200 Juta Pengguna Kartu Prabayar yang Belum Registrasi Kredit Foto: Antara/Widodo S Jusuf
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisioner Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia Muhammad Imam Nashiruddin mengungkapkan pengguna prabayar yang telah memvalidasi data sesuai NIK dan KK baru mencapai 30 juta. Sementara masyarakat yang juga pengguna prabayar sekitar 300 juta.

"Sekitar 200 jutaan yang belum teregister. Kita masih ada PR," ujar Imam kepada wartawan di Jakarta, Rabu (31/10/2017).

Imam kembali mengingatkan bahwa untuk registrasi melalui 4444 masyarakat tidak dipungut biaya. Sekalipun pengguna tidak memiliki pulsa sama sekali. "Saat ini kita baru sosialisasikan baru lewat SMS. Sedikit melalui website," lanjutnya.

Imam juga menjamin bahwa registrasi data tidak bocor ke pihak manapun walaupun registrasi menggunakan data e-KTP dan Kartu Keluarga. "Kenapa kita pakai KK? KK itu seperti password-nya. Jadi, KK yang tahu itu hanya kita kalau match ke username," pungkasnya.

Perlu diingat, validasi ini guna mencegah terorisme, menanggulangi hoax, dan mengamankan transaksi nontunai. Adapun cara registrasi masing-masing provider sedikit berbeda. Untuk sim card perdana Indosat Ooredo, Smartfren, dan Tri, NIK#No.KK#. Sementara XL Axiata Daftar#NIK#No.KK. Lalu, Telkomsel Reg(spasi)NIK#No.KK#.

Bagi pengguna lama juga diwajibkan untuk registrasi ulang. Untuk Indosat Ooredoo, Smartfren, dan Tri ULANG#NIK#No.KK#. Sementara XL Axiata, ULANG#NIK#No.KK dan Telkomsel, ULANG(spasi)NIK#No.KK#. SMS registrasi tersebut dikirim ke 4444.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Dina Kusumaningrum
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: