Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Private Placement, BIPI Bidik Dana Rp313,97 Miliar

Private Placement, BIPI Bidik Dana Rp313,97 Miliar Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Benakat Integra Tbk (BIPI) dalam waktu dekat ini bakal menggelar aksi korporasi berupa penambahan modal tanpa hak memesan efek terlebih dahulu (Non HMETD) atau private placement. Rencananya perseroan akan melepas sekitar 3,65 miliar lembar saham biasa seri B dengan target dana sebesar RP313,97 miliar.

Direktur Benakat Integra Adhi Utomo Jusman mengatakan, adapun harga pelaksanaan untuk aksi korporasi ini sebesar Rp86 per saham. Untuk memuluskan aksinya, perseroan akan meminta restu dari pemegang saham yang rencananya bakal digelar pada 12 Desember 2017.

"Jumlah saham yang diterbitkan setara dengan 10% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Pasca dilaksanakannya Non-HMETD, jika mengacu pada laporan keuangan perusahaan maka posisi ekuitas akan mengalami peningkatan dari Rp3,95 triliun menjadi Rp4,27 triliun, rasio kewajiban terhadap ekuitas atau debt to equity ratio (DER) juga bakal menyusut menjadi 3,06x dari sebelumnya 3,3x," katanya di Bursa Efek Indonesia Jumat (3/11/2017).

Lebih lanjut dirinya mengatakan dana segar hasil private placement bakal digunakan untuk modal kerja dan pengembangan bisnis perusahaan. Dampak lain dari adanya transaksi ini adalah saham masyarakat akan terdilusi 9,09% dari 46,89% menjadi 42,63%.

Meski begitu, perusahaan belum dapat mengungkapkan siapa calon pemodal yang bakal masuk menjadi salah satu pemegang saham perusahaan. Dalam prospektus singkat di BEI disebutkan bahwa informasi tentang caalon pemodal baru akan diberitakan paling lambat 5 hari kerja sebelum pelaksanaan penambahan modal tanpa HMETD.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: