Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPS: Impor Jambi Meroket Jadi 9,95 Persen.

BPS: Impor Jambi Meroket Jadi 9,95 Persen. Kredit Foto: Antara/Wahdi Septiawan
Warta Ekonomi, Jambi -

Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Jambi catatkan nilai impor Provinsi Jambi mengalami kenaikan sebesar 9,95 persen dibanding bulan sebelumnya yaitu dari 7,60 juta dolar AS pada Agustus menjadi 8,36 juta dolar AS pada September 2017.

Dadang Hardiwan selaku Kepala BPS Jambi, di Jambi pada Sabtu (4/11/2017) mengatakan impor Provinsi Jambi melalui tiga pelabuhan laut utama yakni pelabuhan Talang Duku Jambi, Muara Sabak dan Kuala Tungkal serta pelabuhan udara Bandara Sultan Thaha.

Untuk nilai impor pada September lalu sebesar 8,36 juta dolar AS mengalami kenaikan dibanding bulan sebelumnya.

"Kenaikan impor ini dipicu oleh kenaikan pada kelompok komoditas, bahan kimia dan sejenisnya, kelompok komoditas mesin dan alat angkutan serta kelompok komoditas makanan dan sejenisnya," tutur Dadang.

Jika dilihat perannya pada kumulatif sampai dengan September 2017, impor kelompok hasil industri dan lainnya memberikan kontribusinya 50,75 persen dari total impor, diikuti peran kelompok bahan kimia dan sejenisnya yaitu sebesar 27,79 persen dan impor mesin dan alat angkutan yang memberi kontribusi sebesar 16,14 persen.

Untuk kelompok komoditas makanan dan sejenisnya berperan sebesar 4,67 persen dan kelompok komoditas karet dan sejenisnya hanya berperan 0,64 persen.

Perkembangan nilai impor Provinsi Jambi pada September 2017 dari negara-negara pengimpor utama. Transaksi impor terbesar sepanjang Januari sampai September adalah dari negara Kanada yang mencapai 37,10 persen disusul dari Tiongkok sebesar 24,03 persen.

Dadang mengatakan, sedangkan pada bulan ini kenaikan tertinggi impor berasal dari Jepang dan Amerika Serikat yang naik lebih dari 500 persen. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: