Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemprov NTB Segera Buat Perda Taksi Online

Pemprov NTB Segera Buat Perda Taksi Online Kredit Foto: Agus Aryanto
Warta Ekonomi, Mataram -

Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat segera membuat peraturan daerah (perda) yang didalamnya mengatur tentang angkutan umum, termasuk taksi "online" atau daring yang saat ini sudah berkembang di Indonesia.

"Sebenarnya kami sudah punya perda tentang angkutan umum, namun belum mengatur tentang taksi online dan jenis armada taksi," kata Kepala Dinas Perhubungan Nusa Tenggara Barat Lalu Bayu Windia, di Mataram, Minggu (5/11/2017).

Pihaknya saat ini sedang menyusun naskah akademik perda angkutan umum agar sesuai dengan kondisi kekinian. Bahan dokumen yang akan menjadi rancangan peraturan daerah tersebut berasal dari masukan berbagai kalangan yang terkait dengan angkutan darat.

Selain taksi online, menurut Bayu, di dalam perda tersebut juga akan mengatur tentang armada bus pariwisata karena termasuk angkutan umum.

Selain itu, jenis taksi yang bisa beroperasi. Pasalnya, taksi yang dipergunakan oleh perusahaan angkutan taksi konvensional di NTB, saat ini masih jenis sedan.

Salah satu perusahaan taksi nasional sudah mengajukan permohonan untuk menggunakan armada berjenis mini bus, namun masih belum diizinkan karena regulasinya belum ada.

Ia menambahkan, perda tersebut juga akan mengatur tentang nomor polisi angkutan umum. Pasalnya, relatif banyak angkutan umum, terutama bus pariwisata masih menggunakan nomor polisi luar daerah, tapi operasionalnya di NTB.

"Angkutan umum dengan nomor polisi luar NTB boleh tidak beroperasi di derah kita. Itu nanti akan diatur dalam perda," ujarnya.

Mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal NTB ini mengatakan rancangan perda angkutan umum tersebut akan dibahas pada tahun 2018 dan diharapkan bisa disahkan pada tahun itu juga.

Sebelum masuk pembahasan, pihaknya terus melakukan penyempurnaan naskah akademik dengan menggali berbagai permasalahan di lapangan dan meminta masukan berbagai pihak, termasuk akademisi dan pemerhati perhubungan darat.

"Kami terus mengumpulkan masalah-masalah yang muncul di lapangan sehingga nanti perda yang akan menjawab semuanya," kata Bayu. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: