Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novanto 'Lolos' Lagi, KPK: Kami Akan Pelajari Dulu

Novanto 'Lolos' Lagi, KPK: Kami Akan Pelajari Dulu Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mempelajari lebih lanjut terkait putusan Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta menolak memori banding Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK mengenai keterlibatan Setya Novanto dalam perkara KTP-elektronik.

"Putusan dalam format tercetak atau resminya belum diterima. Jadi, tadi sudah saya cek ke penuntutan itu belum diterima, namun tentu sudah bisa kami baca di tahap awal dari putusan yang dipublikasikan di website Mahkamah Agung tersebut, memang ada beberapa perubahan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Rabu (8/11/2017).

Untuk langkah selanjutnya, kata Febri, pihaknya akan mencermati lebih lanjut cermati lebih lanjut, salah satunya apakah kemudian masih perlu dilakukan upaya hukum lebih lanjut.

"Karena beberapa permohonan atau permintaan KPK, argumentasi kami pada saat banding kemarin masih belum cukup jelas dikabulkan di sana. Namun, ada penanganan soal uang pengganti tadi disebutkan, ada soal 'justice collaborator' juga yang kami simak di sana," kata Febri.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: