Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana Bergulir Rp1,2 Triliun Akan Dialihkan ke LPDB KUMKM

Dana Bergulir Rp1,2 Triliun Akan Dialihkan ke LPDB KUMKM Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Utama Lembaga Pengelola Dana Bergulir (LPDB) KUMKM Braman Setyo mengungkapkan, dari dana bergulir sebesar Rp1,2 triliun yang sudah digulirkan Kementerian Koperasi dan UKM melalui beberapa program pada periode 2000-2007, sekitar Rp894 miliar yang sudah dialihkan koperasi ke rekening LPDB KUMKM.?

Sebenarnya, total plafon dana bergulir program Kementerian Koperasi periode 2000-2007 sebesar Rp3,2 triliun. Namun, setelah dilakukan apraisal pada 2009, didapatkan potensi dana yang dapat dikembalikan jumlahnya sebesar Rp1,2 triliun.

"Dana bergulir ini sifatnya revolving dari APBN. Makanya, harus dikembalikan ke rekening LPDB KUMKM, sesuai amanat dari Peraturan Menteri Keuangan? 219/2009 dan Kepmenkop UKM yang mengamanatkan pengalihan dana bergulir dari program kementrian ke LPDB KUMKM," kata Braman pada acara Rapat Koordinasi Pelaksanaan Pengalihan Dana Bergulir tahun 2017, di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Rabu (8/11/2017).

Di acara yang dihadiri Asdep Pembiayaan Non Bank dan Perpajakan Kemenkop UKM Suprapto, Sesdep Restrukturisasi Usaha Kemenkop dan UKM Halomoan Tamba, Kadiskop dan UKM Provinsi NTB H Lalu Saswadi, dan Dirkeu LPDB KUMKM Ahmad Nizar, Braman menambahkan bahwa dana bergulir sebesar Rp1,2 triliun itu berada di sekitar 419 koperasi di seluruh Indonesia.

Braman mengaku pihaknya sudah melakukan program pengalihan rekening dana bergulir ini di enam provinsi. Di antaranya Jambi, Yogyakarta, Jatim, Bali, Jabar, dan Lampung. "Khusus di NTB saat ini, dari dana bergulir sebesar Rp58,5 miliar periode 2000-2007 yang sudah dialihkan ke rekening LPDB KUMKM sebesar Rp10,1 miliar. Target di acara hari ini sebesar Rp4,3 miliar. Jadi, di NTB masih kurang Rp5,7 miliar," paparnya.

Braman juga menegaskan, pihaknya akan memberikan reward kepada koperasi-koperasi yang sudah mengembalikan dana bergulir tersebut. "Yang sudah bisa mengembalikan maka kami akan memberikan perhatian. Bila minta dana bergulir lagi, tentu kami akan berikan," ujarnya. Pasalnya, bunga LPDB tergolong yang paling murah dibanding lembaga keuangan lainnya, yaitu 4,5% per tahun untuk sektor riil dan 6% per tahun untuk koperasi.

Sehubungan dengan aturan tersebut, BPK RI dalam setiap pemeriksaannya selalu memantau perkembangan proses pengalihan tersebut dan meminta penjelasan pelaksanaan jumlah dan realisasinya. "Karenanya, saya berharap, Rakor Pelaksanaan Pengalihan dana bergulir ini dapat menjadi wadah untuk melakukan validasi dana bergulir antara LPDB KUMKM, Deputi pelaksana program, dinas yang membidangi koperasi dan UKM dan perbankan pelaksana program yang selanjutnya dapat ditindaklanjuti dalam waktu yang tidak terlalu lama,"? jelas Braman lagi.

Dalam kesempatan yang sama, Kadiskop dan UKM Provinsi NTB H Lalu Saswadi memaparkan, jumlah koperasi di NTB sebanyak 4.187 koperasi. Jumlah koperasi yang aktif 2.472 atau 59%. Dari yang aktif, yang sudah RAT sekitar 65%. Sementara jumlah pelaku UMKM 648.343. "Koperasi dan UMKM dapat menyerap tenaga kerja sebanyak 1.420.711 tenaga kerja, ditambah yang bekerja di gerakan koperasi. Dengan jumlah tenaga kerja terserap tersebut, berarti peran serta KUMKM dalam menyerap tenaga kerja sebesar 30% dari jumlah penduduk NTB," papar Lalu.

Lalu pun berharap, tahun depan penyaluran dana bergulir di NTB bisa lebih ditingkatkan. Apalagi, pihaknya memiliki program untuk mengembangkan koperasi syariah di NTB. Dana bergulir diberikan kepada pelaku KUMKM ini untuk mendorong percepatan kegiatan ekonomi sektor riil dan produktif masyarakat, khususnya golongan berpendapatan rendah. "Saat ini, sudah ada sekitar 500 koperasi syariah. Dari jumlah itu, 261 di antaranya sudah memiliki akta koperasi syariah. Kami pun menyambut baik hadirnya Direktorat Pembiayaan Syariah di LPDB KUMKM," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: