Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BI dan BWI Matangkan Aturan Utama Pengelolaan Wakaf

BI dan BWI Matangkan Aturan Utama Pengelolaan Wakaf Kredit Foto: Fajar Sulaiman
Warta Ekonomi, Surabaya -

Bank Indonesia (BI) bersama Badan Wakaf Indonesia (BWI) terus menyusun strategi untuk memberdayakan potensi wakaf secara maksimal. Sejak tahun lalu, strategi disusun dalam Waqaf Core Principal atau aturan pokok pengelolaan wakaf.

Ketua Divisi Luar Negeri BWI Muhammad Lutfi mengatakan, selain dengan BI, pihaknya juga bekerja sama dengan lembaga riset di bawah Islamic Develoment Bank dan lembaga wakaf di Kuwait untuk meningkatkan potensi wakaf.

"Kita sudah membuat kesepakatan dengan BI untuk bersama mematangkan Waqaf Core Principal, yaitu aturan pokok dalam pengelolaan wakaf. Ini penting karena memang kita belum punya aturan," kata Lutfi dalam acara Indonedia Shari'a Economic Festival (ISEF) 2017 di Grand City, Surabaya, Kamis (9/10/2017).

Dirinya berharap, adanya tata kelola wakaf tersebut bisa menjadi acuan dalam pemanfaatan wakaf baik di skala nasional maupun regional. "Waqaf Core Principal bertujuan bagaimana wakaf bisa dikelola secara maksimal dan bisa dipertanggungjawabkan. Dan bisa mengikuti dinamika zaman," tandasnya.

Adapun pada ajang ISEF 2017, pedoman pengelolaan aset wakaf ini kembali dimatangkan dalam sebuah seminar. Dalam agenda tersebut ISEF mengundang 50 nazir (pengelola wakaf) dalam negeri serta tiga nazir dari luar negeri, yakni dari New Zealand, Afrika Selatan, Bosnia, dan Malaysia. Keempat negara tersebut lebih maju dalam pengelolaan wakaf produktif.

Adapun pembahasan dalam seminar ini di antaranya terkait dengan penetapan regulasi dan masalah hukum seputar aset wakaf, tata kelola yang baik, serta standar-standar regulasi.

"Potensi wakaf di Indonesia yang besar ini dirasakan dan dicermati oleh BI. Hari ini saja terlihat betapa besarnya kegiatan yang ada di sini. Mulai dari diskusi, seminar, dan lain-lain. Itu menunjukkan bahwa sebetulnya ada potensi yang terpendam. Banyak hal yang bisa ditiru untuk menggerakkan wakaf di Indonesia selama ini," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: