Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PDIP Surabaya: Tidak Ada yang Menjerumuskan Risma

PDIP Surabaya: Tidak Ada yang Menjerumuskan Risma Kredit Foto: Antara/M Risyal Hidayat
Warta Ekonomi, Surabaya -

DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya menyatakan tidak ada anggota DPRD khususnya Fraksi PDIP yang menjerumuskan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini terkait polemik pemberian bantuan sosial pendidikan siswa SMA/SMK.

"Terkait polemik ini, kami minta semua angota Fraksi PDIP tidak mencari popularitas dengan melontarkan sesuatu yang tidak pantas di publik. Sama-sama tujuan utama pembahasan itu untuk kepentingan rakyat," kata Sekretaris DPC PDI Perjuangan Surabaya Syaifudin Zuhri di Surabaya, Kamis (9/11/2017).

Kalau pun tidak ada titik temu, lanjut dia, mestinya persoalan itu bisa dilakukan dalam rapat internal. "Jangan membuat resah atau mengatakan ada jebakan buat bu Risma," katanya.

Menurut Syaifudin, persoalan bansos pendidikan siswa SMA/SMK tersebut sebetulnya sudah dibicarakan dalam Rapat Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Surabaya pada saat pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) APBD 2018.

Pada saat itu terjadi perdebatan antara pihak eksekutif dan legislatif terkait perlu dan tidaknya memasukkan bansos pendidikan siswa SMA/SMK senilai Rp28 miliar dalam KUA PPAS.

"Tapi kemudian, muncul pemberitaan bahwa ada upaya menjerumuskan bu wali dalam persoalan ini. Pemberitaan itu muncul dari salah satu anggota banmus dari Fraksi PDIP yang saat itu juga ikut rapat banmus," kata Ketua Komisi C DPRD Surabaya ini.

Bahkan setelah rapat banmus, lanjut Syaifudin, juga ada pertemuan khusus di ruang Ketua DPRD Srabaya. Saat itu yang ikut hadir dalam pertemuan khusus adalah dari Fraksi PDIP yakni Ketua DPRD Armuji, Ketua Komisi D Bidang Pendidikan Agustin Poliana, Ketua Fraksi PDIP Sukadar, Wakil Ketua Komisi A Adi Sutarwijono dan Ketua Komisi C Syaifudin Zuhri.

"Semua sudah dibicarakan di ruang Pak Armuji. Kalau sekiranya memang ada celah ya selayaknya bansos itu dilaksanakan, tapi ketika tidak memungkinkan ya tidak bisa dilakukan. Semua itu bisa dirembuk bareng-bareng, jangan melempar polemik di media. Biar tidak ada kesan bahwa semua anggota dewan menjerumuskan Risma dan yang melempar polemik itu tendensius mendukung Risma. Ini semua demi kepentingan rakyat," katanya.

Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini mengatakan sebelumnya pihaknya sudah meminta pertimbangan dari ahli hukum, kejaksaan dan kepolisian terkait permohonan untuk memberikan bantuan kepada siswa/siswi SMA/SMK kurang mampu yang terdampak pengalihan pengelolaan pendidikan menengah dari pemerintah kota ke pemerintah provinsi.

Dari hasil konsultasi tersebut, wali kota menegaskan pemkot tidak bisa mengeluarkan uang untuk membantu siswa/siswa tersebut. Walaupun, keinginan untuk membantu SMA/SMK tetap ada, tetapi pemkot ingin masalah hukum jelas sehingga kelak tidak bermasalah.

"Kenapa saya tidak berani? karena saya sudah minta pertimbangan dari ahli hukum, kejaksaan, kepolisian. Kemudian diruntut semua aturan, kita tidak bisa mengeluarkan uang itu," ujarnya.

Menurut wali kota, pemkot selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk mencari solusi atas permasalahan ini, di antaranya sudah pernah melakukan konsultasi ke pemerintah pusat. Pemkot juga telah menganalisa hal ini bahkan sebelum disidangkan di Mahkaman Konstitusi.

"Jadi kami sudah kaji jauh-jauh hari, bukan hanya sebulan atau sekarang ini. Kenapa aku berjuang setengah mati saat itu tidak ada yang peduli?," katanya.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: