Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK Tak Gentar Lawan Praperadilan Papa Novanto

KPK Tak Gentar Lawan Praperadilan Papa Novanto Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan siap menghadapi perlawanan hukum yang mungkin akan dilakukan Setya Novanto setelah ditetapkan kembali menjadi tersangka kasus dugaan korupsi KTP-elektronik (KTP-e) pada Jumat (10/11).

"Segala kemungkinan hukum tentu bisa saja dilakukan oleh pihak mana pun yang ada kaitan kepentingan. Sepanjang itu tersedia, tentu saja KPK akan menghadapi sesuai dengan aturan hukum yang berlaku. Misalnya, ketika ada perlawanan dari aspek substansi akan kami sokong dari substansi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Jumat (10/11/2017).

Soal Setya Novanto yang kemungkinan akan mengajukan praperadilan kembali, Febri menegaskan pihaknya akan fokus terlebih dahulu pada proses penyidikan.

"Kami fokus pada proses penyidikan ini," kata Febri.

Ia pun memastikan KPK akan kembali memanggil saksi-saksi untuk diperiksa dalam penyidikan dengan tersangka Setya Novanto.

"Saksi-saksi akan kami lakukan pemeriksaan juga dalam proses penyidikan dengan tersangka Setya Novanto untuk menggali lebih jauh kontruksi dari kasus e-KTP ini," ucap Febri.

Febri pun menyatakan tidak akan memanggil semua saksi yang sama seperti pada penyidikan terhadap Setya Novanto sebelumnya.

"Dari hasil evaluasi tim penyidik hanya saksi-saksi yang relevan saja. Jadi, tidak perlu harus semua saksi tersebut harus dipanggil untuk diperiksa. Selain itu, terdapat juga beberapa saksi-saksi baru yang belum dipanggil pada proses sidang untuk Irman dan Sugiharto yang juga perlu kami periksa lebih lanjut," tuturnya.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: