Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelepasan Aset BUMN Wajib Lapor Fahri

Pelepasan Aset BUMN Wajib Lapor Fahri Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Surabaya -

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengingatkan menteri agar tidak melepas aset negara atau Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tanpa persetujuan legislatif.

"Tidak boleh ada pelepasan aset tanpa persetujuan dari DPR RI," katanya ditemui usai menjadi pembicara Pawai Kebangsaan Refleksi Hari Pahlawan 10 November di Surabaya, Jumat (10/11/2017).

Politikus PKS tersebut juga menyampaikan terkait dengan peraturan aset telah diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang menyebutkan bahwa kekayaan BUMN adalah kekayaan negara.

Oleh karena itulah, kata dia, jika ada menteri yang nekat menjual aset negara, akan diingatkan oleh legislatif dan menjadi perhatian serius.

"Kalau ada menteri yang menjual aset negara atau BUMN, akan kami panggil dan menegurnya," kata politikus kelahiran Nusa Tenggara Barat tersebut.

Sementara itu, pada pawai kebangsaan yang berlangsung di salah satu hotel, kawasan Surabaya Pusat, Fahri mengajak anak-anak muda untuk optimistis dan menjadi pahlawan pada masa sekarang.

Pada kesempatan tersebut hadir sejumlah perwakilan organisasi-organisasi mahasiswa maupun kepemudaan di Jawa Timur.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: